Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Beraksi, "Pak Ogah" Umur 12 Tahun Tertangkap Satpol PP

Kompas.com - 03/12/2014, 08:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Untuk mencegah bertumbuhnya bibit-bibit penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), satpol PP Pasar Minggu menjaring tiga orang bocah yang menjadi "pak ogah" di bawah umur di putaran arah Gang Mawar, Jalan Raya Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014).

Penangkapan tersebut diungkapkan Lurah Pasar Minggu, Satia, bermula dari pengamatan pihaknya saat melaksanakan operasi melingkar di Jalan Raya Ragunan sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas melihat segerombolan remaja yang berusia sekitar 12 tahun hingga 15 tahun terlihat berkumpul dan mulai mengatur kendaraan yang hendak berputar arah.

Tanpa menunggu lama, petugas mengatur strategi dan menempatkan beberapa anggota satpol PP untuk menghalau pelarian remaja tersebut. Upaya penghalauan ditujukan untuk menghindari adanya korban jiwa, mengingat lokasi penangkapan berada di tengah jalan.

Rencana penangkapan terbukti berhasil, satu dari tiga orang bocah, yakni R (12), bocah asal Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tertangkap petugas. Sementara itu, dua bocah lainnya, yang diketahui bernama MRH (15) dan ADP (12), melarikan diri.

"Awalnya satu berhasil diamankan, dua lainnya lari, kami sengaja enggak kejar karena bisa bahayain anak-anak itu. Tapi, karena motor salah satu anak ketinggalan, dua orang lainnya berhasil juga kami amankan," katanya kepada WartaKotalive.com di Kelurahan Pasar Minggu, Selasa (2/12/2014) malam.

Seusai diamankan, ketiganya pun diperiksa pihaknya di Kelurahan Pasar Minggu. Berdasarkan kesaksian R dan ADP, keduanya diajak oleh MRH yang diketahui seorang anak jalanan yang belum diketahui identitasnya hingga kini.

"MRH ngaku tidak punya rumah, tinggal sendiri. Kedua anak itu disuruh dia untuk jadi timer (pak ogah-red). Dia juga paksa kedua anak itu untuk enggak sekolah," katanya.

Merunut penangkapan ketiga pak ogah di bawah umur tersebut, Satia pun memanggil kedua orangtua R dan ADP untuk menandatangani perjanjian terhadap anaknya. Sementara itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sudin Sosial Jakarta Selatan untuk mengirimkan MRH ke Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cipayung, Jakarta Timur, karena tidak diketahui domisilinya.

"Karena tidak diketahui alamat dan belum ada yang bisa dihubungi, Sudin Sosial Jakarta Selatan akan mengirimkan ke PSBI Cipayung, di sana dia akan diberikan pembinaan agar tidak kembali ke jalan. Bagi orangtua atau sanak keluarga bisa datang ke Kantor Kelurahan Pasar Minggu atau PSBI karena dia sama sekali tidak mau mengaku di mana tinggal dan siapa orangtuanya," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com