"Untuk jaminan kesehatan ini, harus kita dorong kepada masyarakat bahwa mendaftar selagi sehat itu penting," ujar Fahmi Idris di kantor BPJS Kesehatan, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih (4/12/2014).
Fahmi mengatakan, prinsip utama yang diterapkan dalam program jaminan kesehatan adalah sistem gotong royong. Artinya, biaya pengobatan peserta BPJS yang sedang sakit akan dibantu oleh masyarakat lain yang membayar iuran tiap bulan. Namun, pada aplikasinya, tidak jarang beberapa warga mendaftar BPJS ketika sakit dan membayar iurannya. Setelah sembuh, pembayaran tidak dilanjutkan kembali.
Hal itu, kata Fahmi, membuat sistem gotong royong tidak berjalan efektif untuk jangka panjang. "Prinsipnya, yang sehat membantu yang sakit, yang muda bantu yang tua, yang mampu bantu yang tidak mampu," ujar Fahmi.
Fahmi mengatakan, praktik pendaftaran BPJS kesehatan hanya ketika sakit dapat mengganggu kelangsungan program.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.