Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budiyanto mengatakan, sebanyak 1.700 personel diterjunkan di kawasan pelarangan sepeda motor pada hari pertama. Ribuan personel tersebut disebar di 33 titik.
"Menurut saya, 1.700 personel ini akan kita berdayakan sampai 24 jam karena peraturan ini kan bertahan 24 jam," kata Restu di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).
Restu menerangkan bahwa pemberdayaan personel kepolisian dalam jumlah besar juga merupakan bagian dari sosialisasi agar masyarakat mengetahui bahwa mulai hari ini peraturan larangan melintas telah diterapkan terhadap sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
"Dengan banyaknya petugas, masyarakat bisa tahu 'oh ini dalam rangka momen pelarangan motor'," ucap Restu.
Seperti diberitakan, Rabu ini merupakan hari pertama penerapan peraturan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Sebagai kompensasi, Pemprov DKI menyediakan layanan bus tingkat gratis. Bus gratis akan beroperasi dari pukul 05.00 hingga pukul 22.00. Di luar jam tersebut, warga bisa menggunakan layanan transjakarta malam hari dan taksi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.