Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Restu Mulya Budiyanto mengatakan, sebanyak 1.700 personel diterjunkan di kawasan pelarangan sepeda motor pada hari pertama. Ribuan personel tersebut disebar di 33 titik.
"Menurut saya, 1.700 personel ini akan kita berdayakan sampai 24 jam karena peraturan ini kan bertahan 24 jam," kata Restu di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014).
Restu menerangkan bahwa pemberdayaan personel kepolisian dalam jumlah besar juga merupakan bagian dari sosialisasi agar masyarakat mengetahui bahwa mulai hari ini peraturan larangan melintas telah diterapkan terhadap sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
"Dengan banyaknya petugas, masyarakat bisa tahu 'oh ini dalam rangka momen pelarangan motor'," ucap Restu.
Seperti diberitakan, Rabu ini merupakan hari pertama penerapan peraturan pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Sebagai kompensasi, Pemprov DKI menyediakan layanan bus tingkat gratis. Bus gratis akan beroperasi dari pukul 05.00 hingga pukul 22.00. Di luar jam tersebut, warga bisa menggunakan layanan transjakarta malam hari dan taksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.