Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/12/2014, 20:46 WIB
KOMPAS.com - Kejahatan terhadap anak-anak, terutama kejahatan seksual, masih terus terjadi di sekitar kita. Yang memprihatinkan, dari beberapa kasus yang terjadi tahun ini, sebagian besar kejahatan seksual terhadap anak itu justru terjadi di tempat-tempat yang seharusnya menjadi tempat teraman bagi mereka.

Salah satu kasus paling menonjol tahun ini terjadi di lingkungan Jakarta International School (JIS) di Jakarta Selatan. MAK (6), DA (6), dan AL (7), tiga siswa sekolah elite berpenjagaan ketat itu menjadi korban kejahatan seksual.

Ada tujuh terpidana dalam kasus kejahatan seksual di JIS. Lima terpidana, yakni para petugas kebersihan, Afrischa, Virgiawan Amin, Agun Iskandar, Zainal Abida, dan Syahrial, divonis 7-8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Ahmad Yunus, Senin (22/12). Para terpidana itu akan mengajukan banding.

Pada awalnya, kasus ini hanya melibatkan para petugas kebersihan sekolah itu. Namun, dalam penyidikan lebih lanjut, pihak Polda Metro Jaya menetapkan dua pengajar, Neil Bentleman dan Ferdinant Tjiong, sebagai terdakwa.

Keduanya sudah mulai menjalani persidangan. Kuasa hukum mereka, Hotman Paris Hutapea, membantah dakwaan terhadap para kliennya. Menurut Hotman, terdakwa ditahan tanpa ada saksi fakta atau pun bukti dan kasus itu hanya rekayasa.

Kasus ini memicu kesadaran bahwa ancaman kejahatan terhadap anak-anak bisa terjadi di tempat-tempat yang selama ini kita anggap aman dan steril.

Berdasarkan catatan Kompas, kejahatan seksual ini tak hanya terjadi di sekolah. Di tempat-tempat yang seharusnya aman, seperti panti asuhan dan rumah sendiri pun, anak-anak rentan menjadi korban.

Kasus di panti asuhan yang terungkap adalah penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap IC (14) dan IS (14), dua anak asuh Panti Asuhan The Samuel Home, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, oleh Chemmy Samuel Watulingas (50), pemilik dan pengelola panti itu.

Samuel pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, yang diketuai Herdy Agusten, Selasa (5/12). Terpidana juga didenda Rp 100 juta subsider 5 bulan kurungan.

Rumah yang semestinya menjadi tempat paling aman bagi anak juga bisa menjadi tempat kejahatan. Salah satu yang ditangani polisi adalah kasus Sugiarto alias Bejo (40), ayah tiga anak, yang mencabuli TS (10), anak tetangganya.

Pencabulan itu dialami TS hampir dua tahun. Bejo melakukan perbuatan jahatnya itu saat TS seorang diri di rumahnya sendiri ketika kedua orangtua TS bekerja sebagai buruh di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Mengira sudah aman

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, para pelaku kejahatan seksual terhadap anak memang mengincar tempat-tempat di mana orang mengira tak bakal terjadi kejahatan. Masyarakat menganggap, anak yang dilindungi sistem penjagaan orang dewasa dengan barier-barier tinggi telah aman dari kejahatan.

”Hal itu meyakinkan keluarga bahwa tak akan terjadi apa-apa dan akhirnya membiarkannya. Padahal, bisa saja orang yang seharusnya melindungi anak-anak punya niat lain terhadap anak-anak tersebut. Pelaku biasanya juga orang-orang dekat, seperti guru, pengasuh, bahkan anggota keluarga sendiri,” ujar Rikwanto.

Menurut psikolog anak dan remaja Irma Gustiana, kejahatan seksual terhadap anak bisa terjadi di mana saja. ”Pelaku paedofil sengaja mencari tempat yang banyak anak-anak, seperti sekolah. Karena pelaku sangat pintar dan licik, akhirnya anak-anak termakan bujuk rayu mereka,” kata Irma, Jumat (19/12).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Selebgram di Bogor Digaji Rp 5,5 Juta Per Bulan untuk Promosikan Situs Judi Online

Megapolitan
Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Kecewanya Helmi, Anaknya Gagal Lolos PPDB SMP Negeri karena Umur Melebihi Batas

Megapolitan
Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Menteri Sosial Serahkan Bansos untuk Warga Kepulauan Tanimbar Maluku

Megapolitan
Cerita 'Single Mom' Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Cerita "Single Mom" Sulit Daftarkan Anak PPDB Online

Megapolitan
Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Sohibul Batal Dicalonkan Gubernur tapi Jadi Cawagub, PKS Dinilai Pertimbangkan Elektabilitas

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi 'Online'

Polresta Bogor Tangkap Selebgram yang Promosikan Judi "Online"

Megapolitan
Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Warga Terpukau Kemeriahan Puncak HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Setelah PKS-PKB, Anies Optimistis Ada Partai Lain yang Bakal Usung Dirinya di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Rumah di Jakbar Tak Gunakan Bensin, Hanya Korek Api

Megapolitan
Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Kesal Ditinggal Istri, AS Nekat Bakar Pakaian Hingga Menyebabkan Kebakaran di Jakbar

Megapolitan
PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

PKS Usung Anies pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pilihan yang Realistis

Megapolitan
Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Polisi Sempat Kesulitan Tangkap Pembakar Rumah di Jalan Semeru, Pelaku Kerap Berpindah

Megapolitan
Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Gagap Teknologi, Orangtua Calon Siswa Keluhkan PPDB Online Jakarta

Megapolitan
Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Dishub Jakpus Arahkan Bus Wisata Parkir di Lapangan Banteng agar Tak Kena Ketok Pungli Parkir Liar

Megapolitan
Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Permintaan Siswi SMK Lingga Kencana Sebelum Kecelakaan: Ingin Ulang Tahunnya Dirayakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com