Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Marka Jalan di Sini, Pengendara Langsung Kena Tilang

Kompas.com - 09/01/2015, 19:16 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Marka jalan seringkali tidak menjadi perhatian bagi pengguna jalan. Terbukti dari tingginya pelanggaran atas marka jalan.

Bahkan dalam satu tahun pelanggaran atas marka jalan meningkat. Bila pada 2013 tercatat ada 46.664 pelanggaran, maka pada 2014 terdapat 63.507 pelanggaran. Hal itu menjadi perhatian Dirlantas Polda Metro Jaya untuk melakukan operasi bulan tertib lalu lintas.

Untuk bulan Januari dan Februari 2015 ini, tema yang berlaku adalah pelanggaran terhadap marka. "Sehingga bagi pelanggar, bisa langsung diberikan surat tilang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Jumat (8/1/2015).

Selama ini, kata dia, perilaku pengemudi cenderung menerobos stop line. Maka dengan adanya operasi ini, pelanggar lalu lintas khususnya marka jalan akan diberikan penindakan hukum.

"Dengan begitu, harapannya kami dapat menciptakan tertib berlalu lintas serta mengembalikan fungsi marka zebra cross dan stop line," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Marka jalan sendiri yaitu tanda yang berada di permukaan jalan yang meliputi garis melintang, garis serong, serta lambang guna mengarahkan arus lalu lintas. Pengendara pun wajib mematuhi perintah atau rambu larangan serta marka jalan. [Baca: Pelanggaran Meningkat, Polisi Akan Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas]

Ada 25 lokasi penegakan hukum marka jalan selama dua bulan ini. Lokasinya yaitu di traffic light (TL) Jembatan Besi, Gunung Sahari, TL Simpang Lima Senen di Jakarta Pusat, TL Permai, TL Atmaja, Penjaringan di Jakarta Utara, TL Tomang dan TL Olimo di Jakarta Barat.

TL Blok M dan Blok O di Jakarta Selatan. TL Universitas Kristen Indonesia dan TL Halim Lama di Jakarta Timur, TL TMP Taruna dan TL Tanah Tinggi di Kota Tangerang. TL Jalan Baru dan TL German Centre di Kabupaten Tangerang.

TL Ahmad Yani dan TL Jalan Hasibuan di Kota Bekasi. TL Pasir Gembong dan TL Jurong Jababeka di Kabupaten Bekasi. TL Margonda Juanda dan TL Margonda Arif Rahman Hakim di Depok. Persimpangan Masuk Terminal 1 di Bandara Soekarno-Hatta, TL Jalan Raya Pelabuhan Kolinlamil di Pelabuhan Tanjung Priok.

TL Kuningan dan TL Harmoni, dan bahu jalan di tol. Pelanggar aturan lalu lintas khususnya marka jalan akan dikenakan pasal 106 ayat 4 KUHP dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com