Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cari Celah Hukum agar Tak Dipenjara

Kompas.com - 12/01/2015, 15:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal melayangkan surat kepada PT Jakarta Monorail (JM) untuk membatalkan proyek monorel. Basuki menjelaskan, pihaknya tidak dapat menerima proyek pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Makanya inti surat tadi, kami menolak PT JM membangun monorel di Jakarta dengan rute seperti itu, kalau mereka bangun lagi mesti ikut lelang tender lagi dengan rute yang berbeda. Kami harus cari celah hukumnya jangan sampai karena permainan oknum, saya jadi dipenjara gara-gara nolak PT JM bangun monorel di Jakarta," kata Basuki, di Balaikota, Senin (12/1/2015). 

Menurut Basuki, PT JM tidak bisa lagi merasa proyek pembangunan monorel di Jakarta hanya kuasa mereka. Sebab, lanjut dia, PT JM pun harus dapat mengubah desain awal pembangunan monorel dan mengikuti lelang tender mulai dari awal lagi jika bersikeras membangun monorel.

Intinya, lanjut dia, PT JM tidak dapat membangun depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Hal ini disebabkan karena rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum yang menyebutkan bahwa pembangunan depo monorel di atas waduk, berbahaya.

"PT JM sudah tidak bisa monopoli lagi. Selama ini kan dia ngotot, seolah-olah yang berhak membangun monorel itu PT JM, ini enggak benar banget. Terbukti, bertahun-tahun kamu (PT JM) enggak bisa bangun monorel kan?" kata Basuki. 

Di sisi lain, Direktur PT JM Sukmawati Syukur mengatakan, penetapan lahan pembangunan depo merupakan keputusan bersama Pemprov DKI dengan PT JM. Bahkan, lanjut dia, PT JM hanya yang mendesain lokasi pembangunan depo dan Pemprov DKI yang memutuskannya.

Menanggapi hal itu, Basuki tidak mengetahui kenapa ada oknum pejabat DKI yang menyepakati pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Padahal, lanjut dia, ada aturan pelarangan pembangunan bangunan di dekat waduk atau kanal dengan jarak tertentu. 

Jaminan bank

Selain mempermasalahkan pembangunan depo monorel, Basuki juga mempermasalahkan jaminan bank yang tidak mampu dipenuhi oleh PT JM. Menurut dia, PT JM seharusnya mampu memberi jaminan sebesar 30 persen dari total investasi monorel, Rp 15 triliun. PT JM hanya mampu memberi jaminan bank sebesar 0,5 persen dari total investasi.

Jaminan bank itu, kata Basuki, untuk membuktikan bahwa PT JM memiliki modal untuk membangun monorel atau tidak. Basuki tidak mau PT JM membangun proyek monorel dengan modal hak properti yang didapat Pemprov DKI.

PT JM meminta hak properti sebanyak 200.000 meter persegi untuk pengembangan usaha. Apabila PT JM menyewakan properti 200.000 meter persegi dengan harga Rp 25 juta per tahun, PT JM akan mendapat Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara nilai investasi pembangunan monorel hanya Rp 15 triliun.

"Jangan-jangan jaminan uang 30 persen itu dari jual properti yang kami kasih izin pada anda, saya curiga," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Kecurangan Pilgub 2024, Bawaslu Jakut Lakukan Pembinaan Panwascam

Cegah Kecurangan Pilgub 2024, Bawaslu Jakut Lakukan Pembinaan Panwascam

Megapolitan
Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Dewan Pers: Wartawan Tribratatv Sempat Bertemu Oknum TNI Beberapa Jam Sebelum Kebakaran

Megapolitan
Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Murka Suami di Cipondoh, Bakar Istri Sendiri karena Kesal Korban Tak Kunjung Pulang ke Rumah

Megapolitan
Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Dewan Pers Minta Polri dan TNI Usut Tuntas Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Megapolitan
Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan di Jakarta

Megapolitan
Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Jadi Tersangka Pembunuhan Sang Ayah

Megapolitan
Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Benyamin-Pilar Bakal Datangi DPP PDI-P Hari Ini, Sebut Terkait Pilkada Tangsel

Megapolitan
Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Soal Sosok Ideal Gubernur Jakarta, Pengamat: Harus Tahu Tentang Jakarta

Megapolitan
Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Tenda Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Dibongkar, 15 WNA Diangkut Petugas Imigrasi

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Disebut Kesal Sering Dituduh Selingkuh

Megapolitan
Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Saksikan Aksi Gila Suami Bakar Istri, Warga Cipondoh Langsung Bantu Padamkan Api

Megapolitan
Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Atlet Senam Artistik di Depok Tak Lolos PPDB, Orangtua Nilai Proses Tak Transparan

Megapolitan
Dishub Jakarta Selatan Tertibkan Parkir Liar di Senopati Jaksel

Dishub Jakarta Selatan Tertibkan Parkir Liar di Senopati Jaksel

Megapolitan
Penyesalan Pembunuh Pria Lansia di Bogor : Maaf, Saya Terpengaruh Alkohol...

Penyesalan Pembunuh Pria Lansia di Bogor : Maaf, Saya Terpengaruh Alkohol...

Megapolitan
Sakit Hati Ditanya 'Mau Makan Apa', Seorang Pengamen Tega Bunuh Lansia di Bogor

Sakit Hati Ditanya "Mau Makan Apa", Seorang Pengamen Tega Bunuh Lansia di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com