"Makanya inti surat tadi, kami menolak PT JM membangun monorel di Jakarta dengan rute seperti itu, kalau mereka bangun lagi mesti ikut lelang tender lagi dengan rute yang berbeda. Kami harus cari celah hukumnya jangan sampai karena permainan oknum, saya jadi dipenjara gara-gara nolak PT JM bangun monorel di Jakarta," kata Basuki, di Balaikota, Senin (12/1/2015).
Menurut Basuki, PT JM tidak bisa lagi merasa proyek pembangunan monorel di Jakarta hanya kuasa mereka. Sebab, lanjut dia, PT JM pun harus dapat mengubah desain awal pembangunan monorel dan mengikuti lelang tender mulai dari awal lagi jika bersikeras membangun monorel.
Intinya, lanjut dia, PT JM tidak dapat membangun depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Hal ini disebabkan karena rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum yang menyebutkan bahwa pembangunan depo monorel di atas waduk, berbahaya.
"PT JM sudah tidak bisa monopoli lagi. Selama ini kan dia ngotot, seolah-olah yang berhak membangun monorel itu PT JM, ini enggak benar banget. Terbukti, bertahun-tahun kamu (PT JM) enggak bisa bangun monorel kan?" kata Basuki.
Di sisi lain, Direktur PT JM Sukmawati Syukur mengatakan, penetapan lahan pembangunan depo merupakan keputusan bersama Pemprov DKI dengan PT JM. Bahkan, lanjut dia, PT JM hanya yang mendesain lokasi pembangunan depo dan Pemprov DKI yang memutuskannya.
Menanggapi hal itu, Basuki tidak mengetahui kenapa ada oknum pejabat DKI yang menyepakati pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Padahal, lanjut dia, ada aturan pelarangan pembangunan bangunan di dekat waduk atau kanal dengan jarak tertentu.
Jaminan bank
Selain mempermasalahkan pembangunan depo monorel, Basuki juga mempermasalahkan jaminan bank yang tidak mampu dipenuhi oleh PT JM. Menurut dia, PT JM seharusnya mampu memberi jaminan sebesar 30 persen dari total investasi monorel, Rp 15 triliun. PT JM hanya mampu memberi jaminan bank sebesar 0,5 persen dari total investasi.
Jaminan bank itu, kata Basuki, untuk membuktikan bahwa PT JM memiliki modal untuk membangun monorel atau tidak. Basuki tidak mau PT JM membangun proyek monorel dengan modal hak properti yang didapat Pemprov DKI.
PT JM meminta hak properti sebanyak 200.000 meter persegi untuk pengembangan usaha. Apabila PT JM menyewakan properti 200.000 meter persegi dengan harga Rp 25 juta per tahun, PT JM akan mendapat Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara nilai investasi pembangunan monorel hanya Rp 15 triliun.
"Jangan-jangan jaminan uang 30 persen itu dari jual properti yang kami kasih izin pada anda, saya curiga," ujar Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.