Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cari Celah Hukum agar Tak Dipenjara

Kompas.com - 12/01/2015, 15:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bakal melayangkan surat kepada PT Jakarta Monorail (JM) untuk membatalkan proyek monorel. Basuki menjelaskan, pihaknya tidak dapat menerima proyek pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

"Makanya inti surat tadi, kami menolak PT JM membangun monorel di Jakarta dengan rute seperti itu, kalau mereka bangun lagi mesti ikut lelang tender lagi dengan rute yang berbeda. Kami harus cari celah hukumnya jangan sampai karena permainan oknum, saya jadi dipenjara gara-gara nolak PT JM bangun monorel di Jakarta," kata Basuki, di Balaikota, Senin (12/1/2015). 

Menurut Basuki, PT JM tidak bisa lagi merasa proyek pembangunan monorel di Jakarta hanya kuasa mereka. Sebab, lanjut dia, PT JM pun harus dapat mengubah desain awal pembangunan monorel dan mengikuti lelang tender mulai dari awal lagi jika bersikeras membangun monorel.

Intinya, lanjut dia, PT JM tidak dapat membangun depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Hal ini disebabkan karena rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum yang menyebutkan bahwa pembangunan depo monorel di atas waduk, berbahaya.

"PT JM sudah tidak bisa monopoli lagi. Selama ini kan dia ngotot, seolah-olah yang berhak membangun monorel itu PT JM, ini enggak benar banget. Terbukti, bertahun-tahun kamu (PT JM) enggak bisa bangun monorel kan?" kata Basuki. 

Di sisi lain, Direktur PT JM Sukmawati Syukur mengatakan, penetapan lahan pembangunan depo merupakan keputusan bersama Pemprov DKI dengan PT JM. Bahkan, lanjut dia, PT JM hanya yang mendesain lokasi pembangunan depo dan Pemprov DKI yang memutuskannya.

Menanggapi hal itu, Basuki tidak mengetahui kenapa ada oknum pejabat DKI yang menyepakati pembangunan depo monorel di atas Waduk Setiabudi dan Tanah Abang. Padahal, lanjut dia, ada aturan pelarangan pembangunan bangunan di dekat waduk atau kanal dengan jarak tertentu. 

Jaminan bank

Selain mempermasalahkan pembangunan depo monorel, Basuki juga mempermasalahkan jaminan bank yang tidak mampu dipenuhi oleh PT JM. Menurut dia, PT JM seharusnya mampu memberi jaminan sebesar 30 persen dari total investasi monorel, Rp 15 triliun. PT JM hanya mampu memberi jaminan bank sebesar 0,5 persen dari total investasi.

Jaminan bank itu, kata Basuki, untuk membuktikan bahwa PT JM memiliki modal untuk membangun monorel atau tidak. Basuki tidak mau PT JM membangun proyek monorel dengan modal hak properti yang didapat Pemprov DKI.

PT JM meminta hak properti sebanyak 200.000 meter persegi untuk pengembangan usaha. Apabila PT JM menyewakan properti 200.000 meter persegi dengan harga Rp 25 juta per tahun, PT JM akan mendapat Rp 50 triliun dalam jangka waktu 10 tahun. Sementara nilai investasi pembangunan monorel hanya Rp 15 triliun.

"Jangan-jangan jaminan uang 30 persen itu dari jual properti yang kami kasih izin pada anda, saya curiga," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com