Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sulit Cari Liang Kubur di Jakarta, Diduga Ada Preman di Tempat Makam

Kompas.com - 19/01/2015, 18:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kesulitan mencari liang kubur dan biaya pemakaman yang mahal kerap dijumpai ketika hendak memakamkan jenazah. Diduga, ada preman yang bermain di balik persoalan ini.

Staf Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Timur, Soemarno, mengakui persoalan ini. "Permasalahan di TPU itu, kita bermasalah dengan preman," kata Soemarno, ketika ditanya mengenai proses pemakaman yang sulit dan biaya yang tinggi.

Hal ini diungkapkan Soemarno ketika ditemui di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (19/1/2015). Biasanya, dia melanjutkan, kasus semacam ini terjadi pada lahan-lahan TPU yang dialihwariskan sejak dahulu kepada pemda setempat.

Sayangnya, Soemarno tak menjelaskan preman yang dimaksud. Hanya, instansinya kadang mengaku harus berhadapan dengan ahli waris yang mengklaim kepemilikan tanah makam setelah menyadari harga tanah yang mahal.

"Tanahnya itu biasanya dari uyut-uyutnya. Jadi, cucu-cucunya itu yang merasa jadi ahli waris. Kalau dulu biasanya mereka kita rekrut jadi karyawan pemda," ujar Soemarno.

Dia menjelaskan, dari 28 total TPU di Jakarta Timur, Soemarno menyatakan hanya satu TPU yang merupakan milik Pemprov DKI melalui hasil pembebasan lahan. "Makam yang benar-benar hasil pembebasan Pemprov DKI, TPU Pondok Rangon saja," ujar Soemarno.

Sisa 27 makam yang lain adalah TPU yang dialihwariskan ke Pemprov DKI. Pemerintah kota biasanya berperan untuk melakukan pembebasan lahan di bagian sisi-sisi kecilnya. Soemarno menegaskan, sebenarnya tidak ada pungutan dalam proses pemakaman, apalagi jika jumlahnya hingga jutaan rupiah.

"Kecuali yang baru memakamkan sudah pesan rumput, nisan, dan lain-lain," ujar Soemarno.

Menurut dia, hanya ada retribusi dalam proses pemakaman. Nilai retribusi berbeda-beda tiap kelasnya. Untuk kelas AA1, biaya retribusi yang dibayarkan adalah Rp 100.000 per tiga tahun.

Adapun kelas AA2 Rp 80.000 per tiga tahun, kelas A1 Rp 60.000 per tiga tahun, dan kelas A2 Rp 40.000 per tiga tahun. Adapun biaya untuk kelas A3 dibebaskan alias gratis, asalkan disertai pengajuan surat permohonan tanda tidak mampu.

Soemarno menjelaskan bahwa jasa tukang gali kubur di TPU yang dikelolanya juga gratis. Hanya, dia menyerahkan kepada warga jika mereka memang ingin sekadar memberikan "uang rokok" kepada si tukang. "Tukang gali kubur sudah digaji oleh pemda. Gajinya UMP. Tidak bayar lagi," ujar Soemarno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Keroyok Pemuda di Tangsel Akibat Buang Air Kecil Sembarangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Megapolitan
Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com