Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Pertanyakan Usulan Evaluasi Tarif Angkutan Per 3 Bulan

Kompas.com - 20/01/2015, 07:54 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan keputusan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI yang akan melakukan evaluasi penurunan tarif angkutan umum per tiga bulan.

Seperti diberitakan, Organda DKI memutuskan untuk menurunkan tarif bus sedang dan bus besar AC sebesar Rp 500, seusai menggelar rapat, Senin (19/1/2015). Evaluasi tiga bulan itu untuk menyesuaikan tarif angkutan umum dengan harga minyak dunia. [Baca: Organda DKI Ingin Tarif Angkutan Dievaluasi Setiap 3 Bulan]

"Mereka (Organda) kalau sudah (menetapkan tarif angkutan umum) turun, jangan minta tarif naik lagi. Kalau tarifnya turun saja, minta tiga bulan berlakunya, tapi kalau harga BBM naik minta cepat naik tarif angkutannya," kata Basuki, di Balai Kota, Senin malam.

Rencananya Organda akan mengajukan penetapan tarif baru angkutan umum ini kepada Gubernur Basuki, Selasa (20/1/2015) ini. Setelah itu, Basuki akan menandatangani SK Gubernur dan tarif baru akan berlaku.

Atas penurunan besaran tarif angkutan umum sebesar Rp 500 untuk bus AC, Basuki pun mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih. Namun, ia menyesalkan tarif bus metromini dan kopaja tidak ikut turun.

"Kalau mereka enggak mau turunin tarif metromini dan kopaja, ya nanti malah bisa kemakan transjakarta," kata Basuki.

Ia berpendapat, warga lebih suka menggunakan bus transjakarta daripada metromini dan kopaja karena fasilitasnya lebih nyaman dan tarifnya lebih terjangkau.

Sebagai informasi, Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan, berdasarkan penghitungan secara riil, sebetulnya penurunan tarif hanya terjadi sebesar Rp 200, tetapi diberlakukan pembulatan ke atas sehingga menjadi Rp 500. [Baca: Organda DKI Putuskan Tarif Angkutan Umum Turun, Ini Besarannya]

Pembulatan itu dilakukan agar sang sopir maupun penumpang tidak mengalami kesulitan mencari uang receh.

Setelah SK Gubernur ditetapkan, kata Shafruhan, semua sopir angkutan umum harus mengikuti tarif yang berlaku.

Sementara itu, rapat Organda yang digelar Senin kemarin menghasilkan beberapa keputusan, yaitu tarif bus sedang AC dari Rp 7.500 menjadi Rp 7.000, bus besar AC dari Rp 9.500 menjadi Rp 9.000, dan bus kecil tetap Rp 4.000.

Khusus untuk angkutan umum taksi tidak ada perubahan tarif karena tarif taksi terdapat dua pilihan, yakni tarif atas dan tarif bawah. [Baca: Tarif Taksi Dipastikan Tidak Turun]

Batas tarif bawah flag fall Rp 7.500, kilometer selanjutnya Rp 4.000, dan waktu tunggu per jam Rp 45.000. Lalu, tarif atas flag fall Rp 8.000, kilometer selanjutnya Rp 4.600, dan waktu tunggu per jam Rp 45.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Megapolitan
Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Megapolitan
DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

Megapolitan
Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Megapolitan
Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Megapolitan
Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Megapolitan
Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Megapolitan
Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Megapolitan
Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Megapolitan
Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Megapolitan
Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Megapolitan
Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Megapolitan
Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com