YN merupakan Camat Penjaringan yang sebelumnya diduduki oleh Rusdie. Lebih lanjut, Agus menegaskan, BKD bersama Inspektorat DKI bakal segera memanggil Camat YN. Mereka bakal mempertanyakan latar belakang YN yang akhirnya bertindak bak koboi kepada warga.
BKD juga akan mempertanyakan izin kepemilikan senjata airsoft gun tersebut. Menurut dia, jika camat itu terbukti bersalah, hukumannya dapat dijadikan sebagai staf biasa. [Baca: Todong Warga dengan "Airsoft Gun", Camat YN Terancam Jadi Staf]
"Camat itu seharusnya mengayomi warga, jangan sampai ada tindakan yang mengancam atau membuat takut warga. Kami akan periksa terlebih dahulu," kata Agus.
Kejadian penodongan airsoft gun Camat YN kepada RHS diketahui terjadi pada Selasa (20/1/2015) dini hari. Peristiwa itu terjadi di sekitar tempat kejadian di Kampung Asem RT 6 RW 5 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
YN sempat mengancam akan menembak jika RHS tidak menjual tanahnya kepadanya. RHS kemudian bertanya soal tanah yang dimaksud oleh YN sambil menepiskan airsoft gun tersebut.
Namun, senjata api itu justru meletus ke bawah dan mengundang perhatian warga. YN yang masih marah akhirnya pergi dari lokasi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Kalideres Ajun Komisaris Andika Urassyidin mengklaim permasalahan tanah itu sudah dianggap selesai. "Hanya salah paham itu, sudah berdamai," ujar Andika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.