"Saya enggak tahu BAP-nya, katanya sih kinerja camatnya cukup oke," kata Basuki di Balaikota, Kamis (22/1/2015).
Dari pemeriksaaan itu, Camat Yani mengaku permasalahan itu hanyalah permasalahan tanah bersama pamannya. Selain itu, Yani juga mengaku tidak menodongkan airsoft gun kepada pamannya. Ia memang membawa airsoft gun, tetapi senjata itu ditaruh di atas meja.
"Kalau lihat pengakuannya sih masih bisa diampuni. Kalau dia menodong kepala orang, kami hajar dia," kata Basuki.
Kejadian penodongan airsoft gun oleh Camat Yani Wahyu Purwoko kepada Romli Solo diketahui terjadi pada Selasa (20/1/2015) dini hari. Peristiwa itu terjadi di sekitar tempat kejadian di Kampung Asem RT 6 RW 5 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Yani sempat mengancam akan menembak jika RHS tidak menjual tanahnya kepadanya. Romli kemudian bertanya soal tanah yang dimaksud oleh Yani sambil menepiskan airsoft gun tersebut. Namun, airsoft gun justru meletus ke bawah dan mengundang perhatian warga. Yani yang masih marah akhirnya pergi dari lokasi.
Kepala Unit Reskrim Polsek Metro Kalideres Ajun Komisaris Andika Urassyidin mengklaim permasalahan tanah itu sudah dianggap selesai. "Hanya salah paham itu, sudah berdamai," ujar Andika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.