Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi soal Beda Keterangan Status Narkoba Christopher

Kompas.com - 28/01/2015, 14:03 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Christopher Daniel Sjarief (23), pengemudi Mitsubishi Outlander yang menyebabkan kecelakaan maut di Pondok Indah, dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Padahal, sebelumnya pemuda kelahiran Singapura itu dikatakan mengonsumsi narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, perbedaan tersebut terjadi lantaran pengakuan Christopher berbeda dengan hasil tes urine dan darah dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Pengakuan yang bersangkutan, ia menggunakan narkoba jenis LSD, sementara hasil tes urine dan darah BNN dan Puslafor negatif. Jadi, sebelumnya dikatakan positif itu dari hasil pengakuan," kata dia, Rabu (28/1/2015), di Jakarta.

Selain pengakuan, indikasi Christopher menggunakan LSD juga didukung oleh hasil pemeriksaan fisik. Martinus mengatakan, hasil pemeriksaan fisik juga menunjukkan tanda-tanda pemuda itu menggunakan LSD.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan, saat menjalani pemeriksaan fisik, Christopher memiliki tanda-tanda yang mirip dengan pengguna LSD.

"Tanda-tandanya itu misalnya tekanan darah meningkat, denyut nadi meningkat, adanya kecemasan, dan tidak bergairah," kata Musyafak.

Namun, pengakuan dan pemeriksaaan fisik saja tidak dapat dijadikan alat bukti yang digunakan oleh penyidik, maka Bidokes kemudian mengirim sampel urine dan darah Christopher kepada BNN dan Puslabfor Polri. Tujuannya ialah untuk membuktikan kebenaran status narkoba Christopher secara ilmiah.

Pemeriksaan tersebut membutuhkan waktu beberapa hari sehingga selama masa tunggu hasil tersebut, hasil pemeriksaan fisik oleh Bidokes Polda Metro Jaya dan pengakuan Christopher dijadikan dasar informasi yang beredar.

"Jadi, saya meralatnya sekarang, yang berlaku adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Polres Jakarta Selatan karena itu yang terbukti secara ilmiah dari BNN dan Puslabfor," kata Martinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com