Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Kerja Juga Jadi Penentu Gaji PNS DKI

Kompas.com - 30/01/2015, 11:51 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gaji PNS DKI Jakarta yang angkanya cukup besar ditentukan dari kinerja pribadi dan teman di badan yang sama. Apabila salah satu, baik dari pribadinya maupun salah satu temannya melakukan pelanggaran, gaji yang diterima tidak akan sebesar dari yang tertera di awal.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Agus Suradika, menjelaskan, ada dua jenis tunjangan kinerja daerah (TKD) yang akan diterima oleh PNS DKI, yaitu TKD statis dan dinamis. TKD statis merupakan penilaian terhadap kinerja pribadi yang menitikberatkan pada absensi kehadiran.

TKD statis ini tidak akan berubah, dengan kata lain nominalnya akan selalu tetap. Namun, saat seorang PNS terlambat datang kerja, cepat pulang, alpa, izin, dan sakit, TKD statis akan dipotong. Potongannya adalah 5 persen untuk alpa, 3 persen untuk izin, 2,5 persen untuk sakit, dan 3 persen untuk datang terlambat dan pulang cepat.

TKD dinamis dinilai berdasarkan apa-apa saja yang dilakukan seorang PNS saat bekerja. Agus menyebutkan, TKD dinamis merupakan penilaian terhadap prestasi seorang PNS. Semakin berprestasi, maka nilai TKD dinamis juga akan semakin besar.

"Tetapi batasannya adalah TKD statis. Kalau TKD statisnya Rp 30 juta, TKD dinamis maksimalnya satu kali gaji, Rp 30 juta juga," tambah Agus.

Agus mengumpamakan pekerjaan seorang PNS dihitung dengan TKD statis dan dinamisnya. Jika PNS tersebut bekerja seperti biasa, memenuhi seluruh hari kerja selama sebulan, dan teman-teman di satuan kerja perangkat daerahnya melakukan hal yang sama, TKD statis akan utuh. Sedangkan jika mereka semua menunjukkan progress tertentu, jatuh pada penilaian TKD dinamis. Tetapi kalau salah satu dari dua hal tersebut tidak dipenuhi, misalkan seorang pegawai melakukan pelanggaran, maka sanksi yang lebih berat akan ditujukan padanya dan sanksi potongan gaji dengan besaran tertentu ditujukan pada rekan-rekannya.

Adapun untuk TKD dinamis, para PNS diharuskan menulis kegiatannya setiap hari saat bekerja. Nantinya, rincian kegiatan-kegiatan tersebut akan diserahkan kepada atasannya masing-masing dan dapat disetujui dengan membubuhkan tanda tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com