Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Sering, Angkutan Kota Tetap "Ngetem"

Kompas.com - 30/01/2015, 13:31 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Meski sudah berulang kali ditertibkan, pengemudi angkutan umum yang melintasi kawasan Stasiun Jakarta Kota masih nekat berhenti sesuka hati atau ngetem di sekitar stasiun.

Tindakan pengemudi yang tidak tertib aturan itu membuat jalan dari depan kantor Pos Indonesia hingga Stasiun Kota macet. Bunyi klakson pun saling bersahutan dari berbagai kendaraan.

Seorang pengemudi Mikrolet M-12 Pasar Senen-Kota Tua, Rohim, mengatakan, tidak adanya tempat perhentian angkutan umum membuat dia dan pengemudi angkutan umum lainnya berhenti di lokasi yang dilarang.

"Sediain juga dong halte buat kita. Jangan cuma transjakarta aja yang dikasih halte," ujar Rohim saat ditemui di depan Stasiun Jakarta Kota, Jumat (30/1/2015).

Hal senada dikatakan Suyatno, sopir angkutan umum jurusan Tanah Abang-Kota. Dia dan rekan-rekannya berhenti seenaknya karena tidak ada tempat perhentian khusus buat mereka.

Lagi pula, lanjut Suyatno, depan stasiun adalah tempat strategis untuk mencari penumpang. Meski begitu, ia paham betul akan pelarangan berhenti di sembarang tempat.

"Iya tau kalo gak boleh ngetem di sini. Ya mau gimana lagi, yang banyak penumpangnya ya di sini," ujar Suyatno.

Terkait masalah ini, petugas penertiban Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat Danu Irawan menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan larangan angkutan umum untuk ngetem di kawasan stasiun.

Bahkan, suku dinas terkait juga telah melakukan penertiban berulang kali terhadap angkutan umum yang ngetem di kawasan Stasiun Kota.

"Pokoknya saya telah menegaskan ke anggota yang di lapangan, angkot yang ngetem ditindak. Kalau ada surat-suratnya, lakukan penilangan. Kalau yang enggak ada (surat), bawa ke Terminal Rawa Buaya," kata Danu saat ditemui di Kantor Sudinhub, Rawa Buaya, Jakarta Barat, Jumat (30/1/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com