Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Angkot "Ngetem", Penumpang yang Naik di Sembarang Tempat Akan Diusir

Kompas.com - 30/01/2015, 18:45 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tindakan pengemudi angkutan umum yang sering mengetem sembarangan di areal Stasiun Jakarta Kota membuat jalan menuju stasiun menjadi macet. Bunyi klakson dari berbagai kendaraan pribadi terdengar saling bersahutan.

Tak jarang pengendara dari kendaraan lain melontarkan kalimat makian ke sopir tersebut. Meski begitu, pengemudi angkutan umum masih tetap memberhentikan kendaraannya sesuka hati.

Salah satu pengemudi mikrolet M-12 Pasar Senen-Kota Tua, Rohim, mengatakan, ketiadaan tempat pemberhentian angkutan umum membuat dia dan pengemudi angkutan umum lainnya berhenti di lokasi yang dilarang. [Baca: Ini Sebab Sopir Angkot Tetap Nekat "Ngetem" Sembarangan]

Sebenarnya, ia paham betul kalau tindakannya yang tidak sesuai aturan itu telah melanggar tentang aturan parkir dan ketertiban umum. Tak tanggung-tanggung, dia juga bisa dikenai sanksi denda sebesar Rp 500.000 atau penderekan kendaraan.

"Tahu sih tentang aturan itu, tetapi mau bagaimana lagi? Di depan stasiun ya tempat yang paling ramai. Banyak penumpang," ujar Rohim saat ditemui di depan Stasiun Jakarta Kota, Jumat (30/1/2015).

Ia menilai, peraturan perihal ketentuan pemberhentian dan parkir tidak adil bagi sopir angkutan umum. Sebab, dinas terkait tidak dapat menyediakan fasilitas tempat parkir dan halte.

Begitu pula yang dikatakan Suyatno, sopir angkutan umum jurusan Tanah Abang-Kota. Tidak adanya tempat pemberhentian dan parkir khusus membuat ia dan sopir lainnya berhenti sesuka hati. "Seharusnya, sebelum buat peraturan pikirkan juga solusinya untuk kami-kami ini," ujar Suyatno.

Terkait masalah ini, staf penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Danu Irawan mengatakan, kemungkinan pengadaan halte di kawasan Stasiun Jakarta Kota sangat kecil sebab minimnya ketersediaan lahan di areal tersebut.

Namun, ia tak kehabisan akal untuk menertibkan angkutan umum yang kerap menimbulkan kemacetan itu. Danu menyampaikan, saat ini yang ditertibkan bukan lagi sopir angkutan umum, melainkan penumpang angkutan umum.

"Penumpang yang naik angkutan dari sembarang tempat akan kita usir. Kan penumpang itu yang memancing si sopir jadi berhenti sembarangan," ucap Danu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com