Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Transjakarta Wacanakan Penggunaan Kartu "Single Trip"

Kompas.com - 08/02/2015, 19:15 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Transjakarta memiliki wacana untuk mengeluarkan kartu single trip atau sekali jalan kepada penumpang yang tidak rutin menggunakan bus transjakarta. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta Antonius NS Kosasih. 

"Kalaupun nantinya ada kartu baru, berupa kartu single trip yang bisa mempermudah orang yang cuma sekali-sekali saja naik transjakarta atau digunakaan saat penumpang mau naik transjakarta dan tidak punya uang Rp 20 ribu untuk top up kartu elektronik," kata Kosasih, Minggu (8/2/2015).

Selain itu, ia berjanji tidak akan lagi ada biaya tambahan bagi warga yang hendak menggunakan angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) dari jalur transjakarta.

Ia menargetkan, akhir Maret ini, tiket APTB sudah terintegrasi dengan transjakarta. Sehingga, pembayarannya cukup sekali saja.

Saat ini harga tiket transjakarta dipatok Rp 3.500. Warga diwajibkan menggunakan sistem e-ticketing dalam pembayarannya. "(warga yang naik APTB di jalur transjakarta) Tidak perlu bayar lagi. Meskipun datang dari Bogor Depok Tangerang Bekasi," kata Kosasih.

Lebih lanjut mantan Direktur Keuangan PT Perhutani ini menjelaskan bahwa enam operator APTB sudah siap bergabung dengan manajemen PT Transjakarta. Keenam operator itu adalah PT Anugerah Mas, PT Bianglala Metropolitan, PT Sinar Jaya Megah Langgeng, PT Mayasari Bhakti, PT Hiba Utama, dan Perum PPD.

Kendati demikian, Kosasih belum mengetahui berapa besaran rupiah per kilometer yang akan dibayarkan oleh keenam operator APTB. Melalui penggabungan ini, ia berharap APTB tidak lagi menaikkan serta menurunkan penumpang sembarangan dan juga tidak boleh melintas di luar jalur transjakarta.

Adapun 17 trayek yang terintegrasi transjakarta adalah Bekasi-Pulogadung, Poris Plawad-Tomang, Ciputat-Kota, Cibinong-Grogol, Bogor-Rawangun, Bekasi-Tanah Abang, Bekasi-Bundaran HI, Bogor-Blok M dan Cileungsi-Blok M.

Kemudian, Bogor-Tanah Abang, Bogor-Tanjung Priok, Pulogadung-Tangerang, Cikarang-Kalideres, Bogor/Ciawi-Grogol, Bogor/Bubulak-Grogol, Bogor-Senen dan Bogor-Cililitan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com