“Itu tidak benar,” kata Kepada Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul, Kamis (12/2/2015) di Jakarta.
Dalam pesan berantai itu disebutkan bahwa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh Indonesia akan memutihkan pajak kendaraan sehingga surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang telah mati karena tidak dibayarkan pajaknya bisa hidup kembali.
Tak hanya pemutihan pajak, pesan berantai itu juga menyebutkan bahwa Samsat akan menggratiskan biaya balik nama di STNK sehingga masyarakat dengan mudah mengganti nama pemilik kendaraan pada STNK.
Pesan itu menyebutkan, layanan-layanan itu bisa didapatkan setiap hari di setiap Samsat. Bahkan, layanan itu dapat diakses pada hari Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.