Sebab, banyaknya anggaran terkait pengadaan perangkat alat suplai daya bebas gangguan atau uninterruptible power supply (UPS) untuk sekolah yang mencapai Rp 6 miliar.
"Makanya Dinas (Pendidikan) itu harus membuat pengakuan. Kalau dia enggak ada pengakuan, berarti dia bisa kena. Kalau dia enggak mau buka mulut kalau (anggaran) ini dititipin DPRD, nanti yang tanggung jawab masuk penjara ya dinas," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (27/2/2015).
Sebab, menurut dia, anggaran untuk pembelian UPS sangat fantastis. Sementara Basuki menilai UPS tersebut bukanlah kebutuhan mendesak pihak sekolah saat ini.
Mantan politisi Partai Gerindra ini bahkan mengatakan jika ternyata kepala sekolah ikut terlibat dalam susupan anggaran di Disdik DKI, maka pihak sekolah juga bisa diberikan sanksi.
"Kalian (wartawan) coba pergi ke sekolah-sekolah. Dipakai enggak barang-barang ini. Kalau ada kepala sekolahnya yang ini dia minta beli, maka kami akan pecat kepala sekolah," kata Basuki.
Pada anggaran tahun 2014 lalu, pembelian UPS juga dimasukkan dengan nilai Rp 5,8 miliar. Hal ini diketahuinya usai menerapkan sistem e-budgeting pada akhir tahun lalu. Namun kemudian, sistem e-budgeting ini dipermasalahkan karena dinilai berbenturan dengan aturan yang ada.
"Makanya saya curiga tahun 2015, akan terulang lagi (pembelian UPS). Cuma sekarang 2015 mereka enggak bisa masuk (anggaran siluman) lagi karena sistem (e-budgeting) sudah kepasang. Yang dimarahin DPRD kan soal e-budgeting kan, yang katanya melanggar aturan karena enggak bisa masukin lagi model-model (anggaran) UPS ini. Itu yang masalah," kata Basuki.
Oleh karena itu, lanjut Basuki, besaran anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan lebih banyak untuk menutupi kebutuhan anggota dewan dalam pokok pikiran (pokir). Kini, Basuki telah memotong pokir di APBD 2015.
"Makanya DKI menghabiskan 28 persen APBD untuk pendidikan, sesungguhnya bukan untuk pendidikan tahu enggak? Itu lebih banyak titipan-titipan, namanya pokok pikiran DPRD," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.