Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis akibat Buang Sampah Sembarangan, Pria Ini Anggap Dirinya Sial

Kompas.com - 27/02/2015, 18:55 WIB
Tara Marchelin Tamaela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria tampak pasrah saat namanya dipanggil oleh hakim. Sambil tersenyum, ia duduk di kursi terdakwa dan mendengarkan bacaan putusan. Sebelum membacakan putusan, Hakim Efriyadi Sunindyo yang memimpin sidang mengomentari kasus pelanggaran kebersihan pria bernama Fatuloh tersebut.

"Kamu buang sampah di mana? Di makam ya? Moso buang sampah di makam," ujar Hakim Efriyadi dengan logat khas Jawa, Jumat (27/2/2015).

Mendengar komentar hakim, Fatuloh hanya bisa tersenyum. Fatuloh ialah satu dari 60 orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Fatuloh membuang sampah di salah satu pemakam yang terletak di Jalan Bungur, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Bagi Fatuloh, tertangkapnya ia saat buang sampah merupakan suatu kesialan.

"Kalau di situ memang banyak sampah numpuk. Tiap subuh mobil sampah ngangkatin, makanya saya nyampah aja. Biasanya jarang, lagi apes," Fatuloh. 

Akibat perbuatannya, Fatuloh harus membayar denda sebesar Rp 150.000 beserta biaya perkara Rp 1.000. Jika tidak, Fatuloh harus menjalani kurungan penjara selama empat hari. Kini, Fatuloh jera membuang sampah sembarangan.

"Kapok juga sih. Ya ke depannya introspeksi diri aja," ungkap Fatuloh.

Sadar hukum

Sidang terhadap para pembuang sampah sembarangan bukan pertama kali dilaksanakan. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga melaksanakan sidang serupa. Pada 2015, sidang baru dilaksanakan sebanyak tiga kali.

"Ada 1.300 perkara dari 2013," ungkap Sugiarso, Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan.

Sugiarso menuturkan, sanksi tegas memberikan efek jera bagi para warga yang membuang sampah sembarangan.

"Sudah saatnya masyarakat sadar akan hukum. Jadi sekarang untuk perkara ini (buang sampah) sudah pendekatan hukum yang kita pakai," tutur Sugiarso.

Rencananya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengadakan 20 kali sidang atas pelanggaran buang sampah sembarangan agar masyarakat tertib dalan membuang sampah.

"Tahun 2015 kita rencana 20 kali sidanglah, kita lihat kondisi lapangan juga. Tujuannya kita membangun kesadaran masyarakat terhadap ketertiban," jelas Sugiarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com