Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 April, Tarif KRL Berubah

Kompas.com - 27/02/2015, 22:58 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Kereta Api Indonesia Commuter Jabodetabek (KCJ) akan mengubah tarif kereta rel listrik (KRL). Tarif yang semula dihitung berdasarkan jumlah stasiun yang dilewati akan diubah berdasarkan jarak yang ditempuh.

Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa mengatakan, perubahan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2015 tentang penyesuaian tarif KRL berdasarkan jarak.

"Efektif dengan tarif baru pada 1 April 2015 mendatang," kata Eva saat dihubungi, Jumat (27/2/2015) malam.

Eva menjelaskan, tarif KRL untuk lima stasiun pertama sebelumnya sebesar Rp 5.000, dan untuk setiap tiga stasiun berikutnya adalah Rp 500. Namun, karena masih diberi subsidi dari pemerintah, yang biasa disebut public service obligation (PSO), maka tarif yang harus dibayar penumpang adalah Rp 2.000 untuk lima stasiun pertama, dan Rp 500 untuk tiga stasiun berikutnya.

Adapun tarif baru dibuat berdasarkan jarak, yaitu Rp 2.000 untuk 1 km hingga 25 km pertama. Adapun setiap 10 km berikutnya akan dikenakan tarif Rp 1.000. Perhitungan tarif baru tersebut, kata Eva, untuk memberikan keadilan.

Pasalnya, dengan tarif berdasarkan jumlah stasiun, perjalanan rute Tanah Abang-Maja dikenakan Rp 4.000, sementara rute Jakarta-Bogor Rp 5.000. Padahal, jarak dua rute itu sama. Maka dari itu, dengan penerapan sistem perhitungan tarif baru, akan ada rute KRL yang tarifnya turun, dan ada pula yang naik karena jarak antarstasiun di setiap rute KRL berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com