"Kalau tujuh hari tidak ada politics will yang baik untuk memusyawarahkan mana sih, yang siluman yang mana, nanti kita ambil alih lagi," ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (8/3/2015).
Saat ini, Kemendagri belum mengeluarkan hasil evaluasi RAPBD DKI Jakarta 2015.
Tjahjo mengatakan, Kemendagri berwenang memperkuat Peraturan Gubernur menggunakan APBD 2014, jika tidak ada kesepakatan dengan DPRD DKI. Dengan demikian, APBD yang disahkan untuk tahun 2015 akan disamakan dengan APBD 2014.
"Saya memperkuat pergub itu dengan anggaran yang lama. Itu nantinya pastinya kita lakukan kalau tujuh hari waktu yang kita tunggu tidak selesai," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, ia telah membuat forum mediasi dengan Ahok dan sejumlah petinggi DPRD untuk membahas mengenai kisruh kedua pihak tersebut. Kemendagri kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan evaluasi terhadap RAPBD yang diajukan ke pihaknya.
Ia menegaskan tidak ingin ada proses mediasi lagi. Sehingga, ia berharap Ahok dan DPRD DKI Jakarta dapat mencari titik temu dalam pembahasan anggaran nantinya.
"Saya serahkan kembali ke gubernur untuk dibahas bersama. Karena tidak ada dua mata anggaran. Tidak ada anggaran DKI, tidak ada DPRD, karena Jakarta itu satu," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Tjahjo Kumolo memastikan tetap akan melakukan evaluasi APBD DKI 2015. Pada tanggal 8 hingga 13 Maret mendatang, Mendagri akan mengembalikan dokumen APBD untuk dirumuskan menjadi sebuah peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (Perda).
APBD tersebut baru bisa digunakan setelah dasar hukum (perda atau pergub) terbit. Pemprov DKI harus merumuskan APBD DKI ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI untuk menerbitkan Perda. Sementara, jika kedua pihak ini kembali tidak menemukan titik terang, Basuki memutuskan untuk menerbitkan Pergub. Di dalam Pergub itu dijelaskan, Pemprov DKI akan meminta kepada Kemendagri untuk menggunakan nilai APBD tahun lalu dan menyesuaikan dengan program tahun ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.