Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Sekolah Diperiksa Polda Metro soal Kasus UPS

Kompas.com - 09/03/2015, 12:23 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memanggil sejumlah kepala sekolah yang menerima alat uninterruptible power supply (UPS) untuk memberikan keterangan pada Senin (9/3/2015). Pemanggilan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 11.30 WIB, tampak baru satu kepala sekolah yang hadir.

Dengan berbaju safari berwarna biru, pria itu ditemani oleh penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang memakai kemeja putih dan bercelana hitam. Ia datang sekitar pukul 11.15 dan langsung masuk ke ruang penyidik.

Pria itu terlihat terburu-buru. Ia berjalan cepat melewati sejumlah wartawan yang telah menunggu kedatangan para kepala sekolah di lobi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Hingga pukul 12.00 WIB, wartawan belum juga mendapat informasi pria itu berasal dari sekolah apa. Pria itu juga tampak belum keluar dari ruang penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, hari ini Polda Metro Jaya memeriksa empat kepala sekolah kasus dugaan korupsi pengadaan UPS (sebelumnya dikatakan 49). Mereka berasal dari SMA 101, SMA 19, dan SMA 65.

"Tidak semua sekolah diperiksa hari ini," kata Martinus saat dihubungi, Senin siang.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya memulai penyelidikan kasus tersebut sejak 28 Januari 2015 lalu. Penyidik telah menyelidiki dokumen-dokumen terkait proyek pengadaan UPS, alat UPS, lokasi UPS. 

Penyidik juga sudah meminta keterangan dari 15 orang yang berhubungan dengan proyek tersebut. Mereka terdiri dari 10 perwakilan dari sekolah penerima UPS.

Dua lainnya adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman; dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zainal Soelaiman.

Sementara itu, tiga lainnya adalah pejabat pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) yang berasal dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Status penyelidikan dari kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Dengan peningkatan status ini, kemungkinan bahwa Polda Metro Jaya menetapkan tersangka dari proyek yang memakan biaya hingga Rp 330 miliar tersebut semakin dekat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com