Heru juga tak mempermasalahkan pengusiran yang dialaminya. Ia bahkan menyebut hal itu bisa terjadi hanya karena kesalahan komunikasi.
"Enggak apa-apa. (Kalau dipanggil) saya siap saja datang. Kan mereka niatnya juga baik," kata Heru setelah meninggalkan ruang rapat di Gedung DPRD, Rabu (11/3/2015).
Menurut Heru, dalam surat permohonan kehadiran yang disampaikan pada Selasa (10/3/2015) kemarin, panitia hak angket meminta tim e-budgeting datang, yang artinya adalah pejabat-pejabat Pemprov DKI yang berwenang dalam penyusunan anggaran, seperti Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, dan juga Kepala BPKD.
Selain itu, kata Heru, panitia hak angket juga meminta kehadiran dari konsultan e-budgeting.
"Satu dari tim e-budgeting Pemprov DKI, dua dari konsultan e-budgeting. Saya hadir karena saya di posisi satu. Kalau konsultan posisi nomor dua. Tetapi, ya sudah kalau mereka mau langsung ke posisi nomor dua, biarkan saja," ujar Heru. [Baca: Panitia Hak Angket DPRD Usir Pejabat Pemprov dari Ruang Rapat]
Saat disinggung kenapa ia tidak memperlihatkan surat saat diusir oleh ketua panitia hak angket Muhammad Sangaji, Heru hanya berujar bahwa ia menghormati panitia hak angket.
"Ya maunya begitu, tetapi enggak usahlah. Kita hormati mereka, enggak apa-apa. Lagian kalau pulang (ke kantor), saya masih bisa kerja yang lain," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, panitia hak angket DPRD DKI Jakarta mengusir Heru beserta jajarannya. Penyebabnya ialah karena panitia hak angket tidak merasa mengundang Heru beserta jajarannya.
Sebagai informasi, pada rapat hak angket yang digelar hari ini, pihak yang diundang oleh panitia hak angket adalah konsultan e-budgeting. Adapun satu-satunya konsultan e-budgeting yang datang hanya satu orang, yakni Gagat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.