Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bersedia Bahas RAPBD dengan Banggar DPRD DKI, Syaratnya...

Kompas.com - 12/03/2015, 11:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kini mengaku bakal berkomunikasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebagai upaya penerbitan peraturan daerah (perda) APBD 2015. Padahal, sebelumnya, Basuki menegaskan bakal menerbitkan peraturan gubernur (pergub) untuk menggunakan anggaran dengan nilai yang sama dengan APBD Perubahan 2014, yaitu Rp 72,9 triliun. 

"Yang pasti (eksekutif) mau bertemu(Banggar DPRD). Tapi, kalau mereka menolak evaluasi Kemendagri dan tetap ngotot masukin (usulan siluman) Rp 12,1 triliun kan tidak masuk akal," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (12/3/2015). 

Menurut Basuki, kini warga Ibu Kota sudah bisa menilai pihak mana yang baik dan yang ingin mencuri anggaran. Dia yakin warga Jakarta tidak mungkin menerima pembelian perangkat uninterruptible power supply (UPS) senilai Rp 6 miliar serta pengadaan barang lain yang tidak masuk akal hingga total Rp 12,1 triliun.

"Saya kira enggak perlu lagi bangun-bangun opini di TV kalau ini macam-macam, kan kami sudah buka anggarannya nih. Polda Metro juga menyatakan UPS ada temuan korupsi. Ada temuan mark up, ini kan jelas," kata Basuki. 

Basuki menjelaskan, sejak dulu, sudah terbentuk sebuah tradisi "titip-menitip" program DPRD ke Pemprov DKI. Selama ini, lanjut dia, paripurna DPRD tidak pernah memberi sebuah dokumen APBD utuh. Sebab, mereka masih akan membahas anggaran itu bersama komisi dan SKPD terkait setelah paripurna pengesahan. Ia menjamin, saat ini, tidak ada lagi pejabat SKPD yang bisa dipaksa untuk meng-input anggaran di sistem e-budgeting.

"Kalau DPRD ngotot lagi nih di TV, saya lihat di TV, dia (anggota DPRD) ngotot bilang 'eksekutif bisa monolak usulan DPRD saat pembahasan komisi dengan SKPD'. Sekarang coba lihat video-video di YouTube, ada enggak sekarang video pembahasan-pembahasan komisi dan SKPD, kan enggak ada apa-apa," kata Basuki. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan waktu tujuh hari bagi Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta untuk membahas hasil evaluasi dari Kemendagri mengenai RAPBD DKI Jakarta 2015. Jika tidak ditemukan titik terang antara DKI dan DPRD untuk menerbitkan perda APBD 2015, Basuki akan menerbitkan pergub APBD nilai APBD-P 2014.

Kemendagri berwenang memperkuat pergub. Di pergub itu, Pemprov DKI akan meminta kepada Kemendagri untuk menggunakan nilai APBD tahun lalu dan menyesuaikan dengan program tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com