Kepala Divisi Corporate Communication dan Social Responsibility Palyja, Meyritha Maryanie, Jumat (13/3/2015), mengatakan bahwa penertiban sambungan ilegal harus dilakukan sebab mengganggu pasokan air bersih secara kualitas, kuantitas dan kontinuitas kepada para pelanggan resmi Palyja.
"Penertiban ini kami lakukan sebagai upaya menurunkan tingkat kehilangan air atau non revenue water (NRW) yang berujung pada peningkatan layanan kepada pelanggan," kata Meyritha.
Penertiban yang digelar empat hari berturut-turut tersebut dilaksanakan sejak Sabtu (7/3/2015) hingga Rabu (11/3/2015). Palyja menemukan puluhan titik sambungan ilegal dari pipa primer Palyja berukuran 500 mm.
"Sebanyak 10 titik sambungan ilegal itu mengalirkan air bersih Palyja tanpa melalui meter air resmi ke lebih dari 140 rumah. Semuanya berhasil kami putus. Jaringan pipa ilegal yang digunakan oleh para pencuri air itu juga sudah kami amankan," papar Meyritha.
Dia menambahkan, ada berbagai hambatan kerap dialami saat melakukan penertiban sambungan ilegal. Beberapa kendala itu mulai gangguan keamanan hingga gangguan teknis.
"Sulitnya medan yang dihadapi petugas Palyja untuk memutus dan memperbaiki pipa primer yang dibocorkan tersebut membuat kami harus menggunakan alat berat seperti Backhoe, karena pipa primer yang dibocorkan tersebut tertanam di bawah tanah sedalam dua meter dan berlokasi di bawah jembatan," ujar Meyritha.
"Tahun lalu kami telah berhasil menurunkan tingkat kehilangan air hingga 39,6 persen dari sebelumnya sekitar 60 persen di tahun 1998," tambahnya.
Baca: Akibat Pencurian, Kerugian Palyja Capai Rp 2 Miliar