Hal itu disampaikan saat rapat hak angket di Gedung DPRD DKI, Jumat (13/3/2015).
Keduanya datang pada sesi berbeda. Panitia hak angket meminta Sylviana untuk masuk ke ruangan terlebih dahulu. Dalam keterangannya, Sylviana mengatakan bahwa saat rapat yang digelar pada Kamis (5/3/2015) pekan lalu itu, ia datang terlambat. [Baca: Deputi Gubernur Dicecar Pertanyaan soal Istri Ahok "Pimpin Rapat"]
"Hari itu, ketika saya datang, langsung saya sampaikan pemaparan. Kebetulan saya telat juga," kata Sylviana. Saat panitia hak angket menanyakan siapa yang memimpin rapat, Sylviana tidak menjawab dengan pasti.
Ia menjawab pimpinan rapat soal pembahasan Kota Tua biasanya berlangsung tematik, yakni sesuai tema yang dibahas.
"Hari ini bahas jalan, berarti saya. Biasanya, kalau pembangunan fisik, Ibu Yani (sapaan Handayani). Hari itu, ketika saya datang telat, saya nanya ini bahas apa? Tetapi, setelah itu saya yang langsung sampaikan pemaparan. Kebetulan saya yang paling senior di antara semuanya," kata dia.
Penyampaian keterangan oleh Sylviana berlangsung dari pukul 14.00 sampai dengan pukul 15.15. Setelah itu, rapat diskors. Sylviana meninggalkan ruang rapat.
Selang 15 menit kemudian, Yani yang giliran masuk untuk menyampaikan keterangannya. Ia datang didampingi Kepala Dinas Pariwisata Purba Hutapea.
Dalam keterangannya, Yani mengatakan bahwa saat itu rapat dipimpin oleh Sylviana. Menurut dia, saat itu rapat membahas mengenai pembebasan lahan seluas 1,2 hektar di Jalan Cengkeh, yang nantinya akan digunakan untuk lahan parkir dan relokasi PKL Kota Tua.
Yani menyebut saat itu Veronica dan Harry-lah yang datang terlambat. Ia mengatakan keduanya hadir dalam kapasitasnya sebagai pihak yang peduli terhadap Kota Tua.
"Keduanya datang terlambat. Begitu keduanya datang, kami langsung mendiskusikan pembahasan rapat lebih lanjut," kata Yani.
Mendengar keterangan itu, ketua panitia hak angket Mohamad Sangaji mengatakan sebelumnya Sylviana mengaku bahwa dialah yang datang terlambat.
Setelah mendengar keterangan dari Sangaji, Yani sempat terdiam sejenak. Tak lama setelah itu, Yani mengaku datang telat pada rapat itu. "Berarti saya datang telat dibanding yang lain," ujar dia.
Dalam rapat hak angket yang digelar hari ini, panitia hak angket memang mengagendakan pembahasan mengenai kapasitas Veronica dan Harry pada rapat itu. Sebab, keduanya diduga hadir sebagai pimpinan rapat.
Panitia hak angket menilai, bila hal itu benar terjadi, Basuki dianggap telah melakukan pelanggaran etika karena melakukan nepotisme. Sebab, ia meminta keluarganya untuk memimpin rapat resmi di kantor pemerintahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.