Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinyal Negatif dari Pemaki Ahok Terkait APBD 2015

Kompas.com - 16/03/2015, 08:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta akan mulai membahas hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2015 dari Kementerian Dalam Negeri dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (16/3/2015) ini. Hanya saja, kemungkinan Pemprov DKI tidak dapat menggunakan APBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun.

Anggota Banggar DPRD DKI, Prabowo Soenirman, menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu bertanya kepada TAPD sebelum membahas APBD. Pertanyaannya, perihal dokumen APBD yang dikirim ke Kemendagri. 

"Saat angket kemarin, Saefullah (Sekda DKI) menyatakan APBD yang dikirim ke Kemendagri itu hasil print out e-budgeting, padahal input e-budgeting itu dilakukan 14-20 Januari, sementara pembahasan dengan komisi di DPRD baru dilakukan pada 20-21 Januari. Kalau ternyata jawabannya masih seperti itu, ya kami meminta semua APBD dikoreksi," kata Prabowo, Minggu (15/3/2015). 

Mantan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya itu menduga, dokumen APBD yang dikirim bukanlah hasil pengesahan pada paripurna. "Ada 114 halaman yang dikoreksi oleh Kemendagri, secara garis besar hampir sama dengan yang kami bahas. Kalau dibiarkan akan terjadi kebocoran anggaran triliunan rupiah," kata Prabowo. 

Kini, Pemprov DKI hanya memiliki waktu sekitar empat hari untuk membahas APBD ini.

Kemendagri mengirimkan evaluasi APBD 2015 pada Rabu (11/3/2015) lalu. Pemprov DKI memiliki waktu tujuh hari kerja untuk membahas dengan Banggar DPRD hingga Jumat (20/3/2015).

APBD belum dibahas, anggota DPRD yang pernah memaki Basuki pada rapat mediasi di Kemendagri beberapa waktu lalu itu sudah menyatakan Pemprov DKI tidak dapat menggunakan APBD 2015. Menurut dia, Pemprov DKI yang memperlambat pembahasan. Pasalnya, surat ajuan pembahasan hasil evaluasi APBD ke Banggar DPRD hanya ditandatangani Sekda DKI, bukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Surat itu pun dievaluasi dan dikirim kembali ke Banggar, Jumat (13/3/2015) lalu sehingga pembahasan baru dapat dilakukan hari ini.

"(Sebanyak) 114 halaman yang dievaluasi dari Kemendagri harus diisi dengan kegiatan yang baru. Kemungkinan besar waktu tidak akan cukup dan deadlock. Jadi, biar saja Pemprov gunakan pagu APBD-P 2014," ujar Prabowo.

Berdasarkan aturan yang berlaku, jika tidak ada kesepakatan di antara keduanya, Gubernur akan menerbitkan pergub menggunakan anggaran APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun dan atas izin Kemendagri. Sementara itu, jika ditemukan titik terang antara kedua belah pihak, DPRD bakal menerbitkan perda APBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com