Kepala Satuan Reserse Kriminal Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Ari Cahya Nugraha, menjelaskan, pemalsuan dokumen kendaraan bermotor dilakukan dengan sangat hati-hati. Pemesan tidak bisa bertemu langsung dengan pelaku sebelum keduanya sangat akrab dan menguntungkan bagi pelaku.
Awalnya, pemesan akan memberikan identitas dan informasi terkait surat-surat yang ingin dipesan. Setelah mengetahui informasi kendaraan, pelaku langsung mencetaknya.
"Kalau pesan BPKB atau STNK, ya dia kasih tau nomor rangka dan mesinnya. Nanti baru nanti dia palsukan," kata Ari kepada Kompas.com di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (18/3/2015).
Biasanya, pelaku pemalsuan dokumen kendaraan bermotor mendapatkan pesanan dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor. Motor-motor curian bisa digunakan, bisa juga untuk dijual.
"Kalo kendaraan tidak ada surat dia bisa menawarkan. Ada indikasi kerjasama dengan pelaku curanmor. Kan motornya pada bodong tuh," kata Ari.
Setelah selesai melakukan pemalsuan, pemesan tidak langsung serta merta bertemu dengan pembeli. Ia menitipkan pada pihak ketiga untuk diberikan pada pembeli. "Jadi pakai broker untuk memberikan ke pembeli," ujar Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.