Koordinator juru parkir liar, Enjo Ferari, mengatakan, tidak adanya tukang parkir yang mengatur arus lalu lintas di pelintasan kereta itu dinilai merupakan salah satu penyebab terjadinya rentetan kecelakaan sejak dua hari lalu.
"Terbukti kan, setelah kami (para juru parkir) ditangkap oleh polisi, kecelakaan di sini makin banyak," ungkap Enjo, yang terjaring operasi Cipta Kondisi, pada Jumat (13/3/2015) kemarin.
Enjo meminta pihak kelurahan untuk mengeluarkan surat izin pengaturan pelintasan. Sebab, kata dia, hanya dengan cara itu pelintasan Rawa Buaya bisa berjalan aman tanpa menimbulkan korban jiwa.
Lurah Duri Kosambi Herman mendukung keinginan warga. Dia tidak sepakat dengan PT KAI yang melarang warga untuk melintasi pelintasan tersebut. Menurut dia, menutup pintu pelintasan kereta bukanlah solusi terbaik.
Menurut dia, kebijakan PT KAI yang melarang pintu pelintasan hanya akan membuat masalah baru bagi masyarakat sekitar karena dianggap menyulitkan akses jalan. "Kemarin sudah susah tuh gara-gara di bawah flyover ditutup, habis mau lewat mana lagi kalau nggak lewat sini," ujarnya.
Selama dua hari kemarin, pelintasan kereta api Rawa Buaya telah memakan korban. Selasa (17/3/2015, satu mobil Toyota Avanza ringsek tertabrak kereta. Rabu (18/3/2015) kemarin, Ahmad Junaidi (32) dan Nurul Komariah (7), warga Duri Kosambi RT, 07, RW 02, Cengkareng, tewas tertabrak kereta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.