Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Penyidikan Kasus Korupsi UPS Diambil Alih Bareskrim

Kompas.com - 20/03/2015, 16:33 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (20/3/2015). Apakah itu bentuk ketidakmampuan Polda menuntaskan kasus tersebut?

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, pelimpahan kasus tersebut bukanlah bentuk ketidakmampuan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus.

"Oh bukan, penyidik dari Polda Metro justru diapresiasi karena bisa memproses kasus ini dengan cepat. Dalam sembilan hari, penyidik kan sudah memeriksa 73 saksi, rata-rata ada delapan orang per hari," kata Martinus di Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Pelimpahan tersebut, kata Martinus, bertujuan untuk tetap menjaga keharmonisan di antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), yaitu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI, dan Polda Metro Jaya.

"Maka penyidikan perlu dilanjutkan oleh unit kerja yang lebih besar. Harapannya dengan dilanjutkan oleh Bareskrim Polri, penyidikan kasus akan menjadi lebih cepat dan tepat," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Keputusan untuk melimpahkan kasus tersebut ditentukan oleh gelar perkara pada Senin (16/3/2015) lalu. Namun, karena pelimpahan tersebut membutuhkan prosedur, maka baru Jumat ini dilimpahkan.

"Ada prosedurnya surat menyurat, asistensi, supervisinya dari Bareskrim Polri jadi harus butuh waktu," kata dia.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan alat yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 itu sejak 28 Januari 2015 diselidiki oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kemudian, pada 6 Maret 2015 lalu, penyidik meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sejak dilimpahkan, artinya penyidikan kasus itupun disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Saat kasus tersebut dilimpahkan, penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 73 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com