Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara "Triomacan2000": Dakwaan Tidak Jelas

Kompas.com - 23/03/2015, 19:22 WIB
Aldo Fenalosa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum admin @TM2000back, Raden Nuh, Edi Syahputra, dan Koeshardjono, menilai dakwaan yang diajukan oleh tim jaksa penuntut umum tidak berdasar. Hal itu mereka nyatakan setelah mendengar pembacaan dakwaan pada Senin (23/3/2015) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Junaidi, salah satu kuasa hukum tersangka, mengungkapkan, dakwaan tersebut tidak memiliki sumber hukum yang jelas. Oleh karena itu, mereka akan mengajukan keberatan kepada hakim atas kasus yang menjerat klien mereka.

"Jaksa tidak jelas, dakwaan tidak jelas. Seharusnya dalam dakwaan dijelaskan siapa yang melakukan, detail, bukan secara umum seperti ini. Kami akan sampaikan dalam keberatan," ujar Junaidi. [Baca: Admin Akun "Trio Macan" Didakwa Lima Pasal]

Persidangan terdakwa Raden Nuh, Edi Syahputra, dan Koeshardjono hari ini berlangsung selama satu setengah jam. Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum menyampaikan lima dakwaan atas trio ini.

Salah satunya adalah dugaan pencemaran nama baik atas Abdul Satar, salah seorang petinggi perusahaan telekomunikasi di Indonesia. Namun, tim kuasa hukum @TM2000back menyayangkan tuduhan pencemaran tersebut.

Menurut Afriady Putra yang juga termasuk dalam tim kuasa hukum, dugaan pencemaran tersebut hanya berdasarkan UU Pers, bukan UU Pidana.

Ia menambahkan, pengacara yang datang dalam persidangan itu adalah bentuk dukungan mereka kepada Raden Nuh dkk untuk mendapat kepastian hukum.

"Klien kami sebenarnya ingin mengungkapkan siapa perampok negeri ini, tetapi malah dibungkam. Banyak uang yang telah dirampok. Kami dan lawyer lain membela karena menyuarakan demokrasi, banyak ketidakpastian hukum di dalam dakwaan tersebut," ucap Afriady Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com