Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Evaluasi "Dokumen Palsu" RAPBD, Tim Angket Tak Panggil Kemendagri

Kompas.com - 27/03/2015, 13:32 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pansus hak angket untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak berencana memanggil pihak Kementerian Dalam Negeri dalam proses penyelidikannya.

Padahal selama ini mereka menganggap dokumen RAPBD yang diserahkan Pemprov DKI ke Kemendagri adalah dokumen palsu karena bukan hasil pembahasan dengan DPRD DKI. "Tidak perlu lagi, karena sudah jelas ya memang bukan hasil pembahasan bersama," ujar Wakil Ketua Tim Angket Inggard Joshua di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (27/3/2015).

Ketika tim pansus hak angket memanggil pakar hukum tata negara Margarito Kamis, salah satu panitian angket yaitu Syahrial juga menanyakan hal yang berkaitan dengan itu.

Menurut Syahrial, Kemendagri sudah mengetahui terdapat kekeliruan dalam proses penyusunan APBD DKI tahun ini. Itu sebabnya, dokumen APBD sempat dikembalikan untuk direvisi oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Akan tetapi, ketika dokumen sudah dikembalikan lagi kepada Kemendagri, Kemendagri pun melanjutkan ke tahap evaluasi. Syahrial sempat bertanya-tanya mengapa Kemendagri mengevaluasi dokumen APBD itu.

"Sebab dengan mengevaluasi hal itu berarti sudah ada pengakuan hukum bahwa itu hasil pembahasan bersama," ujar Syahrial saat itu.

Pertanyaan dari Syahrial itu bahkan tidak bisa dijawab oleh Margarito. "Saya tidak tahu bagaimana jalan pikirannya Kemendagri. Saya pikir mereka percaya bahwa yang diajukan sesuai hasil pembahasan makanya mereka terima," jawab Margarito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com