Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisna Mukti: Pokir Apa Tuh?

Kompas.com - 30/03/2015, 06:59 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Krisna Mukti, mengaku mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membongkar usulan anggaran siluman yang ada di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 senilai Rp 12,1 triliun. Usulan anggaran siluman itu merupakan pokok pikiran (pokir) DPRD yang diselipkan pasca sidang paripurna pengesahan RAPBD oleh DPRD DKI.

Hanya saja, ketika ditanya tentang hal ini, Krisna yang juga berprofesi sebagai artis itu justru tidak mengetahui definisi pokir. Ia pun balik bertanya kepada wartawan. "Pokir apa tuh?" tanya Krisna kepada wartawan, saat ditemui di peternakan sapi PT Karya Anugerah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (27/3/2015) lalu.

Setelah wartawan menjelaskan bahwa pokir merupakan aspirasi masyarakat yang ditampung anggota Dewan saat masa reses dan diajukan kepada eksekutif dalam pembahasan anggaran, Krisna justru tertawa terbahak-bahak.

"Setahu saya bertahun-tahun sih memang seperti itu ya (anggota Dewan mengusulkan pokir), tetapi tidak ada yang menindaklanjuti. Baru seorang Ahok (Basuki) nih yang seperti ini, berani berbuat, mengungkap realitas seperti itu. Jadi ya mereka yang terlibat di dalamnya kelabakan, kebakaran jenggot, ha-ha-ha," kata Krisna. 

Anggota DPR dari dapil Jawa Barat VII (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta) itu mengatakan, pengajuan pokir oleh Dewan ke pemerintah adalah hal yang diatur dalam undang-undang. Menurut dia, aspirasi masyarakat di dapilnya memang harus disampaikan ke pemerintah untuk dijadikan sebuah kebijakan.

Hanya saja, lanjut dia, pokir itu memang diusulkan sebelum sidang paripurna pengesahan, bukan seperti yang dilakukan DPRD DKI dengan meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI untuk memasukkan pokir mereka ke dalam RAPBD.

"Kalau saya di Komisi X, masyarakat di dapil saya bikin proposal yang berkaitan dengan komisi saya. Kemudian mereka kasih proposalnya ke saya dan saya sampaikan ke kementerian bersangkutan. Mau di-follow up apa enggak sama pemerintah, ya terserah," kata Krisna.

Ia pun berharap, kekisruhan RAPBD antara Basuki dan DPRD DKI cepat selesai. Krisna berharap keduanya tidak sampai membawa masalah ini ke ranah hukum. Padahal faktanya, Basuki sudah melaporkan hal ini ke KPK. Basuki melaporkan anggaran siluman dari APBD 2012-2014 serta melaporkan RAPBD 2015 versi DPRD sebagai pembanding.

Bareskrim Polri pun sudah menyelidiki kasus pengadaan perangkat uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P 2014. Di sisi lain, beberapa anggota Dewan melaporkan Basuki ke Bareskrim Polri karena etika dan moral.

Selain itu, DPRD juga menggulirkan angket kepada Basuki karena diduga mengajukan dokumen RAPBD palsu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Bisalah mereka selesaikan dengan musyawarah mufakat. Jadi, masalah ini belum sampai ke tingkat lebih tinggi, kayak polisi atau pengadilan, kan bisa repot nantinya," kata Krisna. 

Sebagai informasi, pokir ini diatur dalam Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang Tata Tertib. Disebutkan bahwa Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat lima bulan sebelum APBD ditetapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com