Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organda DKI: Kemungkinan Besar Tarif Angkutan Umum Naik

Kompas.com - 31/03/2015, 09:04 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda) DKI Jakarta akan menggelar rapat pembahasan penyesuaian tarif angkutan umum siang hari ini. Rapat tersebut akan menyikapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar mulai Sabtu (28/3/2015).

"Kemungkinan (tarif) naik. Kita juga akan menyampaikan beberapa hal kepada pemerintah terkait harga BBM premium yang dijual mengikuti harga pasar dunia," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan, Selasa (31/3/2015).

Shafruhan menjelaskan, dalam hal harga BBM yang mengikuti harga pasar, seharusnya ada peran pemerintah pusat dalam mengontrol dan membatasi tarif angkutan umum agar tidak terlalu banyak perubahan dalam waktu singkat. Jika pemerintah tidak ambil andil untuk menstabilkan tarif angkutan umum, maka masyarakat akan mengalami kerugian.

"Undang-undang kita mengisyaratkan untuk yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat umum itu harus di bawah peranan kendali pemerintah. Kalau diserahkan ke harga pasar, maka melenceng dari undang-undang," kata Shafruhan.

Pertimbangan untuk menaikkan tarif itu memperhitungkan sejumlah hal. Shafruhan mencontohkan, dengan kenaikan harga BBM sebesar Rp 500, maka akan ada penambahan nominal pada tiap liter BBM yang dikonsumsi oleh angkutan. Jika biasanya menggunakan 20 liter sehari, maka sopir angkutan harus menambah pengeluaran sebesar Rp 10.000. Sopir juga memiliki beban setoran Rp 150.000 atau lebih setiap hari. Jika tarif tidak dinaikkan, maka uang lebih untuk pengisian BBM itu dibebankan ke sopir tersebut.

Agar pengguna angkutan umum tidak rugi, Shafruhan telah merancang formula tarif angkutan yang berlaku minimal tiga bulan. Dengan formula itu, maka dalam kurun waktu tiga bulan, tarif angkutan tidak naik meskipun harga BBM naik-turun. Evaluasi akan dilakukan per tiga bulan sekali untuk menentukan apakah perlu dinaikkan atau tetap atau diturunkan.

"Kalau pemerintah mengendalikan harga per enam bulan, misalnya, ada gonjang-ganjing, masyarakat tenanglah. Tapi kalau tiap bulan berubah, kan gila lama-lama," jelas dia.

Pemerintah kembali menaikkan harga BBM jenis solar dan premium sebesar Rp 500 per liter dari harga lama. Di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, harga solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400 per liter. Adapun harga premium RON 88 naik menjadi Rp 7.400 per liter dari harga Rp 6.900 per liter.

Di luar wilayah itu, harga BBM jenis premium naik menjadi Rp 7.300 per liter dari harga awal Rp 6.800 per liter. Harga solar menjadi Rp 6.900 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com