Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Buat Apa Rp 3 Triliun Saya Ditahan oleh Mendagri, Itu yang Saya Agak Keberatan

Kompas.com - 13/04/2015, 14:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan salah satu alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan APBD 2015 senilai Rp 69,286 triliun. Menurut dia, Kemendagri menghitung kegiatan sembilan bulan karena khawatir program pembangunan multiyears (anggaran tahun jamak) tidak berjalan.

Akibatnya, muncullah silpa (sisa lebih penghitungan anggaran). Pelaksanaan program multiyears, kata Basuki, harus mendapat kesepakatan dari DPRD DKI. 

"Mereka sudah sepakat akan memberi kami multiyears. Kalau seandainya enggak ada multiyears karena tidak selesai (pembangunan), proses tender dan bangunnya tinggal delapan bulan, ya Anda hapus saja uang itu. Akan tetapi, ini bukan berarti mengurangi Rp 72,9 triliun (pagu APBD Perubahan 2014)," kata Basuki di Balai Kota, Senin (13/4/2015). 

Apabila Rp 3 triliun itu tidak dapat digunakan untuk membangun rusun yang sifatnya multiyears, lanjut dia, maka Pemprov DKI dapat mengalihkannya untuk program lain. Misalnya, pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP), beli tanah, beli alat berat, dan beli truk sampah.

Basuki mengaku ingin memberi PMP kepada PT Food Station Tjipinang Jaya karena Pemprov DKI belum menyetor besaran setoran pemerintah yang diatur dalam perda.

Dengan pemberian modal kepada PT Food Station Tjipinang Jaya, Basuki menginginkan harga beras di Jakarta bisa terus stabil. 

Pemprov DKI juga belum menyetor Rp 8 triliun kepada Bank DKI agar meningkat menjadi BUKU (bank umum kelompok usaha) tiga.

Pemprov DKI, kata Basuki, juga sedianya ingin memberi PMP sebesar Rp 5 triliun-Rp 9 triliun kepada PT Jakarta Propertindo. Dana segar itu berfungsi sebagai pembangunan light rail transit (LRT) dan tol dalam kota.

"Jadi sayang kan, uang Rp 3 triliun dibiarkan. Ngapain Rp 3 triliun saya ditahan oleh Mendagri; cuma boleh pakai Rp 69 triliun, padahal ada Rp 72,9 triliun? Itu yang saya agak keberatan," kata Basuki. 

Lagi pula, dia melanjutkan, Pasal 314 (8) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah tidak mengatur penggunaan pagu belanja tahun anggaran sebelumnya jika sebuah provinsi menggunakan peraturan gubernur (pergub) APBD.

Besaran yang digunakan adalah pagu anggaran senilai Rp 72,9 triliun sesuai dengan nilai APBD Perubahan 2014. Sementara itu, Kemendagri mempersepsikan penggunaan pagu belanja anggaran tahun sebelumnya.

"Itu UU dari mana? Kalau alasan (Kemendagri) karena (anggaran) tidak bisa diserap, kan saya bisa ganti (kegiatan). Bayangkan kalau PT Food Station, kami beri PMP Rp 1 triliun; saya berani beli beras resi gudang di beberapa wilayah produsen, saya juga bisa jaga kestabilan harga beras di Cipinang," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Megapolitan
Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Megapolitan
DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

Megapolitan
Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Megapolitan
Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Megapolitan
Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Megapolitan
Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Megapolitan
Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Megapolitan
Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Megapolitan
Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Megapolitan
Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Megapolitan
Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Megapolitan
Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com