Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 862 Kg Sabu Segera Disidangkan

Kompas.com - 24/04/2015, 17:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Kasus penyelundupan 862 kilogram sabu yang diungkap Badan Narkotika Nasional kini telah ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Berkas dakwaan akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan.

"Surat dakwaan sedang disusun. Dalam 20 hari masa penahanan, kalau berkas sudah selesai, akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat," ujar Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Teguh Ananto, di kantornya, Kamis (23/4).

Awal Januari lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tujuh tersangka pengedar narkoba di sebuah hipermarket di Taman Surya, Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat. Setelah itu, BNN kembali menangkap dua tersangka lain di Dermaga Dadap, Tangerang, Banten. Kedua orang ini menerima dan membawa sabu dari jalur laut.

Penangkapan oleh BNN ini diapresiasi China International Narcotics Control Commission. Barang bukti sabu sebanyak hampir 1 ton itu merupakan hasil tangkapan terbesar di ASEAN. Selain itu, sindikat WCP ini buronan tujuh kepolisian, yakni Hongkong, Malaysia, Filipina, Tiongkok, Thailand, Myanmar, dan Indonesia.

Teguh menambahkan, sembilan tersangka yang ditangkap BNN itu terdiri atas lima warga negara asing asal Tiongkok dan Hongkong, yakni WCP, TSL, SCF, CHM, dan TST. Selain itu juga ditangkap empat tersangka asal Indonesia, yakni ASW, SN, SJD, dan ADK. Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.

"Mereka bertransaksi menggunakan kapal di titik koordinat perairan Kepulauan Seribu. Sabu sebanyak 42 karung yang dibungkus dengan kemasan kopi itu dilempar-lempar dari kapal besar ke kapal motor," ujar Teguh.

Kejaksaan juga menyita barang bukti antara lain Kapal Motor 6633 Blue Sea, berbagai pecahan mata uang, 2 mobil, 1 sepeda motor, dan lemari. Kapal motor seberat 3 ton itu kini diparkir di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Pejabat Hubungan Masyarakat BNN, Slamet Pribadi, berharap kasus besar ini diproses sesuai dengan hukum acara pidana dan yurisprudensi yang ada. Apalagi, kasus ini sudah menjadi perhatian dunia internasional.

"BNN akan terus mengawal kasus ini. Pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal. Dalam sehari 33 orang mati karena narkoba," ujar Slamet. (DEA)

-----------

Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Jumat, 24 April 2015, dengan judul "Kasus 862 Kg Sabu Segera Disidangkan".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asa Pemulung yang Tinggal di Kolong Jembatan, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Asa Pemulung yang Tinggal di Kolong Jembatan, Berharap Uluran Tangan Pemerintah

Megapolitan
Warga Matraman Keluhkan Air Mati Setiap Malam, Berbulan-bulan Tak Ada Perbaikan

Warga Matraman Keluhkan Air Mati Setiap Malam, Berbulan-bulan Tak Ada Perbaikan

Megapolitan
'Ada Pedagang Warkop Kecil di Pinggir Jalan, Bisa Kasih Hewan Kurban ke Sini...'

"Ada Pedagang Warkop Kecil di Pinggir Jalan, Bisa Kasih Hewan Kurban ke Sini..."

Megapolitan
Penghuni Kolong Jembatan Keluhkan Air Sungai Ciliwung Bau Usai Pemotongan Hewan Kurban

Penghuni Kolong Jembatan Keluhkan Air Sungai Ciliwung Bau Usai Pemotongan Hewan Kurban

Megapolitan
Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Waswasnya Warga yang Tinggal di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi pada Musim Hujan...

Megapolitan
Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Jumlah Kambing Kurban di Masjid Sunda Kelapa Menurun, Pengurus: Kualitas yang Utama, Bukan Kuantitas

Megapolitan
Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Lebaran yang Seperti Hari Biasanya di Kolong Jembatan Jalan Sukabumi

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Megapolitan
Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Megapolitan
OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai "Airsoft Gun"

Megapolitan
Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Kambing yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Rasanya Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com