Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Kopaja dan Metromini Bisa Lewat "Busway"

Kompas.com - 04/05/2015, 09:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) dan Australian Agency for International Development (AUSAID) sedang melakukan kajian mengenai rencana memperbolehkan bus kota reguler masuk jalur transjakarta. Namun, sebelum kebijakan itu dikeluarkan, operator bus diharuskan meremajakan terlebih dahulu bus-bus yang mereka miliki agar sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan oleh transjakarta.

"Sebenarnya konsepnya seperti yang sudah sering kita jelaskan. Pertama harus punya AC, pintu busnya sesuai dengan pintu halte transjakarta, operasionalnya diubah lebih profesional dengan sistem rupiah per kilometer. Jadi tidak lagi dengan sistem setoran," kata Direktur ITDP Indonesia Yoga Adiwinarto kepada Kompas.com, Minggu (3/5/2015).

Yoga yakin, bila tak menemui banyak hambatan dan disertai dengan dukungan pemerintah, operator bus akan bisa merevitalisasi busnya dengan cepat dan lancar. Ia mencontohkan mengenai revitalisasi angkutan yang dilakukan kopaja terhadap bus-busnya yang melayani rute P-20 (Lebak Bulus-Senen); S-13 (Ragunan-Grogol); dan 602 (Ragunan-Monas). Menurut Yoga, saat ini jumlah bus kopaja dengan spesifikasi laik yang melayani tiga rute tersebut ada 200 unit. Ratusan tersebut dibeli kopaja tanpa bantuan pemerintah.

Dengan demikian, ia berkeyakinan, bila dibantu pemerintah, maka akan ada ribuan bus sedang yang bisa direvitalisasi. "Asal bisa langsung, enggak perlu nunggu-nunggu Dishub masih kajian inilah, kajian itulah. Lelang untuk besaran rupiah per kilometer 3-4 bulan selesai. Penyiapan bus enggak butuh lama, 4-6 bulan bisa beres. Kopaja saya yakin mereka bisa enggak sampai setahun. Kalau metromini ya harus menyelesaikan konflik internalnya dulu," ujar Yoga.

Jumlah penumpang bisa meningkat

Yoga yakin bila nantinya seluruh bus bisa direvitalisasi disertai dengan sistem pembayaran rupiah per kilometer, akan banyak warga Ibu Kota yang mau beralih menggunakan angkutan umum. Kembali, ia mencontohkan layanan bus kopaja AC di tiga rute yang disebutnya berhasil menjaring banyak penumpang. Indikatornya adalah mudahnya kopaja mendapatkan pinjaman dari bank untuk merevitalisasi busnya. Kemudahan itulah yang membuat kopaja saat ini telah memiliki 200 bus dengan spesifikasi laik.

"Kalau programnya (revitalisasi bus) itu enggak menguntungkan, pasti layanan Kopaja AC sudah tutup dari kapan tahun. Karena enggak bisa dapat penumpang dan bayar cicilan. Tapi kenyataannya kopaja selalu nambah bus, bank juga happy untuk ngasih kredit. Artinya penumpangnya banyak," tutur Yoga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com