Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Lukisan Karya Maestro Affandi, Pencuri Gunakan Uangnya untuk Nikah Lagi

Kompas.com - 05/05/2015, 19:33 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pencuri lukisan karya maestro Affandi, Irwan Perwito (60), ternyata menggunakan uang hasil penjualan lukisan itu untuk menikah lagi. Irwan pun menikahi seorang perempuan muda berusia 21 tahun setelah hasil curiannya terjual.

"Salah satunya memang digunakan untuk menikah lagi pada tahun 2006. Itu istri kedua tersangka," kata Kanit I Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Imran Gultom di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/5/2015).

Irwan diketahui adalah pekerja perbaikan pendingin ruangan (AC) dan listrik di rumah pemilik lukisan. Sejak dibuat pada 1979, lukisan itu dimiliki oleh mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional periode 1971-1973, Widjojo Nitisastro.

Selanjutnya, lukisan itu dikuasai turun-temurun oleh keluarga Widjojo. Terakhir, lukisan itu dimiliki oleh Wijaya Laksmi Kusumaningsih, anak Widjojo satu-satunya.

Lukisan itu pun selalu diletakkan di sebuah joglo di rumah peninggalan Widjojo. Namun, pada Mei 2014, Sawitri, cucu Widjojo, membaca berita di internet dan menemukan lukisan "Self Portrait and His Pipe" dilelang di Hongkong senilai Rp 5 miliar.

Ia pun kaget dan memberitahunya kepada orangtuanya. Mereka semua terkejut karena merasa lukisan tersebut tidak pernah hilang dan selalu ada di rumahnya. Faktanya, lukisan itu telah ditukar oleh Irwan dengan lukisan replika pada Maret 2006.

Artinya, keluarga baru menyadari lukisan yang tergantung di rumahnya itu palsu setelah 12 tahun sejak ditukar. Irwan merupakan orang kepercayaan keluarga pemilik lukisan.

Ia sudah lama bekerja di rumah tersebut sehingga pemilik rumah tidak menaruh curiga kepadanya.

Setelah membuat duplikat, Irwan menjual lukisan itu kepada seorang kolektor bernama Tirto Juwono. Ia menjualnya dengan harga Rp 1,3 miliar.

Berkat laporan dan penyelidikan polisi, Irwan pun tertangkap di kawasan Sawangan, Depok, pada pekan lalu. Ia terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman tujuh tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com