Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Juni 2015, Palyja Gunakan Aplikasi Android untuk Pencatatan Meter

Kompas.com - 06/05/2015, 11:23 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) akan meluncurkan dua program baru berkaitan dengan customer services di semester dua tahun ini. Program pertama adalah proses pencatatan meter air secara online dengan menggunakan aplikasi di sistem operasi Android. 

"Program kedua adalah proses pengiriman tagihan beserta amplop tagihan yang akan digantikan oleh spot bill," ujar Meyritha  Meyritha Maryanie, Kepala Divisi Corporate Communication dan Social Responsibility Palyja, Rabu (6/5/2015).

Meyritha mengatakan, proses pencatatan meter sebelumnya Palyja masih menggunakan mesin Portable Data Terminal (PDT). Mulai Juni 2015 nanti semua alat PDT akan digantikan oleh smartphone Android menggunakan aplikasi yang diciptakan khusus.

Saat menggunakan PDT nanti, lanjut Meyritha, petugas baca meter harus kembali ke pos masing-masing untuk meng-upload foto meter air hasil pembacaan. Dengan aplikasi khusus yang diinstall di smartphone tersebut mereka dapat langsung mengunggah foto meter pelanggan secara real time.

"Prosedur pembacaan meter air pelanggan baik menggunakan PDT maupun aplikasi khusus di smartphone tetap sama, yaitu meter pelanggan tetap harus difoto. Tapi, dengan memakai smartphone dan aplikasi khususnya ini kami dapat memangkas waktu pengolahan data tagihan tanpa mengurangi keakuratannya," kata Meyritha.

“Dengan mengunggah foto meter pelanggan secara real time, pengolahan data tagihan pelanggan menjadi lebih efisien," tambahnya.

Sementara itu, dalam periode yang sama Palyja juga akan meluncurkan program spot bill. Lewat program ini pelanggan akan menerima lembar tagihan, dan di saat yang sama petugas baca meter air selesai melakukan pembacaan.

"Setiap petugas baca meter kami akan membawa alat pencetak tagihan sehingga setelah pembacaan dengan menggunakan aplikasi khusus di smartphone tersebut selesai tagihan akan segera dicetak dan langsung diberikan ke pelanggan," kata Meyritha.

Lewat program spot bill itu, lanjut Meyritha, jeda waktu selama tujuh hari untuk mencetak tagihan setelah pembacaan meter air dapat dipangkas menjadi satu hari saja. Pelanggan juga tak perlu lagi menunggu kapan tagihan dalam amplop akan datang.

"Tapi, dengan program ini bukan berarti pelanggan tak dapat memperoleh tagihan tercetak dalam format seperti sekarang. Kalau memang membutuhkan tagihan tercetak, pelanggan dapat menghubungi Kantor Hubungan Pelanggan (KHP) Palyja terdekat," katanya.

"Tapi, demi mengurangi penggunaan kertas dan menjaga kelestarian lingkungan, kami himbau agar pelanggan mau mengikuti program e-Billing. Lewat program e-Billing initagihan akan dikirim kepada pelanggan melalui email yang didaftarkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com