Ketua Dewan Pimpinan Daerah Organda Provinsi DKI Jakarta Safruhan Sinungan, menyebut bahwa dua opsi tersebut sama-sama mematikan pihak operator APTB.
"Dua opsi ini buah simalakama, pertama bapak mati, kedua ibu mati. Dua-duanya tidak untung," kata Safruhan, kepada wartawan, di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2015).
Safruhan mengatakan, dua opsi tersebut yakni APTB dapat masuk busway dan mengangkut penumpang dari busway tetapi tidak boleh memungut biaya. Kemudian, Pemprov DKI juga tidak membayar rupiah per kilometernya atau pada pilihan opsi kedua APTB hanya boleh beroperasi sampai dengan perbatasan jalur terakhir koridor busway.
Safruhan menjelaskan, jika memilih opsi pertama, dampak kerugian bagi pihak operator APTB akan begitu besar. Ia tak memungkiri pihaknya juga mencari untung dalam layanan APTB tersebut.
Ia menyebut, opsi pertama sama saja artinya swasta disuruh untuk mensubsidi masyarakat. Tidak ada pilihan lain selain memilih opsi kedua meski kerugian menurutnya tetap akan terjadi. Namun, ia belum dapat menaksir kerugiannya. Safruhan menyebut cukup besar. Terkait dua opsi ini, pihaknya tak dapat menolak untuk tidak memilih.
"Saya sampaikan bukan menolak, tapi kita disuruh pilih dua opsi yang sama-sama rugi. Kalau tidak ada jalan lain, kita pilih yang kedua, tapi itu juga kan punya dampak. Kalau yang pertama rugi besar, kalau kedua rugi juga, tapi lebih kecil," ujarnya.
Safruhan menjelaskan, operator APTB mengeluarkan sekitar Rp 2 miliar untuk membeli satu unit bus. Saat ini, lanjut dia, beroperasi 187 bus APTB yang dimiliki berbagai operator. Dengan asumsi, investasi akan kembali dalam waktu tujuh tahun. Namun, diperkirakan dengan opsi ini balik modal investasi para operator bisa lebih lama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.