Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pura-pura Jadi Penyumbang

Kompas.com - 08/05/2015, 01:10 WIB

KOMPAS - Modus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) terus berkembang. Berpura-pura sebagai warga negara asing yang ingin menyumbang masjid, kelompok asal Sulawesi menguras uang korban hingga Rp 177 juta. Tiga pelaku ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat, sementara tiga pelaku lain masih buron.

Pelaku yang ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat adalah ABI (47) yang berperan sebagai eksekutor, AR (31) sebagai pengambil uang di ATM, dan AS sebagai sopir. Ketiganya dibekuk di Plaza Festival, Jakarta Selatan, Senin (4/5) lalu. Tiga orang itu sedang mentransfer uang korban ke rekening mereka.

Korban yang rekeningnya dikuras tersebut adalah Indra Gerilyadi (60). Warga Palembang, Sumatera Selatan, tersebut tertipu di depan minimarket di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Kepala Subunit Jatanras Ipda Dimitri Mahendra, selaku pemimpin operasi penangkapan pembobol ATM, menuturkan, korban hendak mengoperasi mata di Jakarta. Saat berjalan di Jalan Mangga Besar, Minggu (26/4) sekitar pukul 08.00, Indra dihentikan seseorang yang mengaku sebagai warga negara asing asal Brunei.

Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bachtiar Ujang Purnama mengungkapkan, komplotan ini diduga sudah beraksi sebanyak 20 kali. Saat beraksi, tiga pelaku berpura-pura sebagai warga Brunei. Dengan logat Melayu, tiga orang ini bertanya kepada korban alamat masjid terdekat. Mereka berpura-pura ingin menitipkan uang untuk disumbangkan ke masjid tersebut.

"Alasannya, tidak tahu alamat masjid yang dituju dan kartu ATM-nya keluaran bank asing," ujar AKBP Ujang di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (6/5/2015).

Korban yang terkecoh dengan bujuk rayu pelaku akhirnya takhluk saat pelaku mengajak ke ATM terdekat. Korban dibawa ke ATM dengan mengendarai mobil milik pelaku. Di dalam mobil, ada dua orang lain yang berperan sebagai sopir dan pembantu eksekutor.

Komplotan penjahat ini sempat menunjukkan saldo di rekening ATM milik salah satu pelaku yang berjumlah hingga Rp 9 miliar. Setelah memberitahu saldonya, pelaku bertanya apakah korban memiliki ATM. Korban kemudian menunjukkan kartu ATM. Tak puas, pelaku meminta korban menunjukkan apakah ATM tersebut bisa digunakan. Korban pun mengikuti arahan pelaku dan mengecek saldonya. Di situlah, pelaku mengintip kode PIN ATM korban.

"Kami mengintip (kode PIN korban)," kata pelaku AR (31) saat ditanya bagaimana ia menguras saldo rekening korban.

Sesampainya di mobil, pelaku kembali bertanya soal ATM korban. Korban menunjukkan kartu ATM-nya. Sembari mengobrol, kartu ATM korban diganti dengan kartu ATM palsu yang sudah disiapkan pelaku. Belakangan, sekitar 100 ATM palsu berbagai bank milik pelaku disita sebagai barang bukti.

Korban sempat tidak menyadari kalau kartu ATM-nya sudah diganti dengan kartu palsu. Ia baru menyadari setelah kartu itu tidak bisa digunakan untuk bertransaksi. Korban lebih kaget ketika mengetahui uang senilai Rp 177 juta sudah terkuras habis.

Bukan hipnosis

Dari penyelidikan sementara, tidak ada unsur hipnosis yang dilakukan para pelaku. Polisi juga mendalami rekening pelaku dengan Rp 9 miliar di dalamnya.

Pelaku dijerat Pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penipuan, serta Pasal 362 KHUP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Atas kejadian ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Putu Putera Sadana mengimbau masyarakat untuk tidak segera memercayai orang asing yang meminta bantuan. Apalagi, pelaku sampai meminta korban menunjukkan kartu ATM dan mengecek saldo rekeningnya.

"Jangan mudah percaya pada orang yang tidak Anda kenal," ujar Putu.

Sebelumnya, pembobol ATM juga ditangkap di Jakarta Barat. Kala itu, modus yang digunakan adalah berpura-pura membantu nasabah yang kebingungan karena kartu ATM-nya bermasalah. Pelaku terlebih dahulu mengganjal mesin ATM dengan korek api, menjatuhkan uang di dekat korban, mengganti kartu ATM dengan kartu palsu, mengintip kode PIN, lalu menguras rekening korban. (DIAN DEWI PURNAMASARI)

__________________________________
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 Mei 2015, di halaman 26 dengan judul "Pelaku Pura-pura Jadi Penyumbang".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com