Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sarjana Komputer Ditangkap Polisi Jual Sabu dan H5

Kompas.com - 12/05/2015, 14:34 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang sarjana komputer, M (34) ditangkap petugas Polsek Sawah Besar karena kedapatan mengedarkan sabu dan H5, pada Sabtu (9/5/2015) lalu. Ia ditangkap bersama dua orang lainnya, BLY (33) dan EAA (34) yang juga ikut mengedarkan sabu seberat 26 gram dan 95 butir H5.

"Pertama kami tangkap BLY yang dicurigai sebagai pengedar sabu," kata Kapolsek Sawah Besar Komisaris Ronald A Purba, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2015).

BLY ditangkap di salah satu hotel OR, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ia ditangkap saat mau mengedarkan sabu ke BLY dan EAA yang menginap di hotel tersebut.

"Dari tangan BLY kami amankan 0,55 gram sabu yang disimpan dalam kotak kaleng permen dan tiga paket plastik yang berisikan sabu seberat 1,13 gram dan disimpan dalan amlop hijau," kata Ronald.

Dari hasil pengembangan, BLY mengaku pernah membeli sabu ke M dan EAA. Polisi pun langsung menciduk kedua tersangka pada, Sabtu (9/5) sore di rumah kosnya di Apartemen Jakarta Utara.

"Dari tangan M kita amankan 10,17 gram sabu dan 25 butir H5," kata Ronald.

Sedangkan dari tangan EAA, polisi mengamankan 14,62 gram sabu dan 70 butir H5. Selain itu, polisi juga mengamankan 1 alat potong dan 1 double tip. Saat ini, polisi tengah memburu tersangka lainnya, J, yang diduga mengedarkan barang haram tersebut ke BLY. Sebab, peredaran barang haram ini tidak dilakukan secara meluas ke orang.

"Mereka mengedarkannya tertutup di kalanhan mereka sendiri," kata Ronald.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 UU No 35 tahun 2009. Mereka dikenakan ancaman minimal 7 tahun dan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Pekan Depan, KASN Rilis Hasil Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Supian Suri

Megapolitan
Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Tentukan Jumlah Pantarlih hingga Anggaran Pilgub, KPU Jakarta Gelar Rakor Pemetaan TPS

Megapolitan
Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Banjir Rendam 38 RT di Jakarta Akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

KPU Jakarta Petakan TPS Jelang Pilkada 2024: Jumlah DPT 600 Orang Per TPS

Megapolitan
Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Bawaslu Depok Tidak Temukan Jejak Dugaan Supian Suri Lakukan Politik Praktis

Megapolitan
KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com