Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Klarifikasi Dekanat FISIP UI soal Imbauan Aturan Berpakaian di Kampus

Kompas.com - 18/05/2015, 16:39 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia sempat dikagetkan dengan keberadaan banner imbauan aturan berpakaian di lingkungan kampus, Senin (18/5/2015). Tak berselang lama, banner tersebut akhirnya dicopot oleh pihak kampus.

Wakil Manajer Kemahasiswa FISIP UI, Yogo Tri Hendiarto, mengatakan bahwa ada kesalahan komunikasi dalam imbauan itu sehingga banner tersebut ditarik kembali.

"Miskomunikasi aja, makanya ditarik lagi," kata Yogo saat dikonfirmasi Kompas.com di FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Senin (18/5/2015).

Selama ini, kata Yogo, pembahasan mengenai aturan berpakaian tersebut belum mencapai titik temu. Ia memperkirakan bahasan mengenai hal tersebut masih panjang.

"Belum selesai pembahasannya. Belum melibatkan stakeholder kayak departemen, fakultas, dan mahasiswa," kata Yogo.

Kendati demikian, Yogo menyebut aturan tentang berpakaian tersebut berkaitan dengan etika di kampus. Hal itu tidak berpengaruh terhadap penilaian akademik nantinya. "Itu masalah etika aja, tidak berpengaruh terhadap penilaian akademik," ucap Yogo.

Selain itu, pihaknya juga mengakui perlu pembahasan lebih banyak lagi dengan para stakeholder, terutama mahasiswa. Pasalnya, kehidupan di FISIP UI cukup beragam.

Sebelumnya, ada tiga banner yang dipasang oleh Dekanat FISIP UI pada Senin (18/5/2015) ini. Dua banner tersebut berisi aturan pakai dan satu lagi berkaitan aturan kehidupan di lingkungan FISIP UI, salah satunya yaitu larangan memakai narkoba.

Dalam banner aturan berpakaian khusus mahasiswi FISIP UI terdapat contoh yang memperlihatkan pakaian mahasiswi. Pakaian yang dianggap benar ada dua, di antaranya memakai hijab dengan pakaian panjang. Sedangkan yang dilarang yaitu memakai rok mini dan kaus.

Untuk aturan pakai khusus mahasiswa FISIP UI, terdapat contoh yang memperlihatkan pakaian mahasiswa. Pakaian yang dianggap benar adalah kemeja dan kaus berkerah. Sementara celana yang dipakai harus panjang dan tidak boleh robek. Mahasiswa juga diimbau untuk menggunakan sepatu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com