Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/05/2015, 20:29 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot sedikitnya 58 pejabat pada pekan ini. Para pejabat ini mengalami demosi alias dijadikan staf tanpa adanya jabatan pengganti. Mayoritas dianggap memiliki kinerja yang kurang baik.

Salah satu pejabat yang mengalami pencopotan adalah NG. Namun ia merasa tak terima dengan pencopotan tersebut. Pasalnya, NG merasa tidak memiliki modal yang cukup untuk menunjukan kapabilitasnya. Hal itu terkait dengan molornya pencairan APBD 2015.

"Anggarannya enggak ada, gimana bisa kerja. Tahu-tahu udah main copot aja," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2015).

Pejabat tingkat eselon IV yang meminta nama dan instansinya tak disebut ini juga menyesalkan pola perekrutan pejabat kali ini yang tak lagi menerapkan sistem seleksi terbuka, tapi hanya berdasarkan pilihan kepala SKPD-nya masing-masing. Ia menilai hal tersebut sebagai langkah mundur.

Sebab sejak 2013, Pemprov DKI selalu mengawali rotasi jabatan dengan melaksanakan sistem seleksi terbuka atau yang biasa dikenal dengan lelang jabatan. PNS yang dinyatakan lulus seleksi merupakan PNS yang nantinya akan dilantik sebagai pejabat yang baru.

NG sendiri merupakan salah satu PNS yang lulus lelang jabatan pada 2014. Ia merupakan salah satu orang yang dilantik pada pelantikan massal pejabat di Lapangan Monas pada 2 Januari lalu.

"Kemarin saya lulus lelang jabatan, artinya kan saya punya kemampuan. Sekarang saya dibuang, padahal belum dikasih kesempatan. Cuma berdasarkan pilihan kepala dinas lagi. Kalau gitu besok-besok yang penting pinter-pinter ngejilat aja lah biar (jabatan) tetap aman," ujar dia setengah menyindir.

Rotasi jabatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI kali ini menyasar ke para pejabat eselon III dan IV. Dari 58 orang yang didemosi, 17 orang berasal dari eselon III, sedangkan 41 lainnya dari eselon IV.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com