Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Terkendala, DKI Harus Bayar Ganti Rugi Rp 500 Miliar

Kompas.com - 22/05/2015, 08:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pembangunan moda transportasi massal berbasis rel atau mass rapid transit (MRT) terkendala pembebasan lahan di Fatmawati, Jakarta Selatan. Akibatnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus membayar ganti rugi hingga Rp 500 miliar kepada kontraktor.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan, pembayaran ganti rugi ini karena molornya pembebasan lahan yang seharusnya sudah rampung sejak Desember 2014 lalu. 

"Kalau terus-terusan terlambat, kami harus membayar kontraktor lebih mahal lagi, bisa lebih dari Rp 500 miliar," kata Basuki, Kamis (21/5/2015). 

Menurut Basuki, warga Fatmawati hingga kini masih bersikukuh tidak menjual tanah mereka sesuai harga nilai jual objek pajak (NJOP). Kebanyakan, lanjut dia, lahan yang belum dibebaskan adalah lahan di sepanjang Jalan Fatmawati Raya.

Pemprov DKI menetapkan harga tertinggi pembelian lahan Rp 35 juta per meter persegi. Namun, kenyataannya, warga meminta lahannya dibebaskan dengan harga yang lebih tinggi dari harga pasaran. Ia pun menginstruksikan Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor untuk membereskan permasalahan pembebasan lahan tersebut.

"Kalau sudah ditawarkan harga appraisal, tetapi warga tetap menolak, ya kami harus menempuh proses konsinyasi. Uangnya kami titipkan di pengadilan dan aset yang ada kami sita," kata Basuki. 

Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta Dono Boestami menjamin pembangunan infrastruktur MRT tidak terhambat akibat permasalahan pembebasan lahan. Pasalnya pembangunan jalur MRT dilaksanakan di atas lahan milik Pemprov DKI.

"Kami belum bisa menghitung ganti rugi yang harus dibayar kepada pihak ketiga akibat masalah ini. Yang penting, pembangunan MRT terus berlanjut," kata Dono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com