Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Persilakan Pedagang Lenggang Jakarta Kembali Berjualan di Jalan

Kompas.com - 22/05/2015, 20:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan melarang pedagang yang sudah berdagang di Lenggang Jakarta kembali keluar dan berjualan di pinggir jalan atau trotoar. Syaratnya, pedagang itu harus melapor terlebih dahulu kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan (KUMKMP) DKI. 

"Mereka (PKL yang berdagang di Lenggang Jakarta) kalau mau kembali ke jalanan, boleh. Kami daftarkan nanti Anda mau berjualan di jalan mana? Kami atur nanti, silakan," kata Basuki, saat meresmikan program Lenggang Jakarta, di Taman Eks IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2015). 

Selain itu, pedagang yang keluar tidak diperkenankan untuk memindahtangankan kios yang ada di Lenggang Jakarta. Kios yang ditinggalkan akan diberi pada pedagang lain yang sudah mendaftar. [Baca: Cerita Pedagang di Lenggang Jakarta, Satu Bulan Cuma Laku Tiga Porsi]

Basuki menginginkan Lenggang Jakarta ini sebagai inkubator. Izin bagi pedagang untuk kembali berjualan di trotoar sejalan dengan niat Basuki yang ingin merevisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Jika nantinya perda tersebut telah direvisi, maka PKL yang berada di Jakarta akan sah secara hukum berjualan di atas trotoar dan jembatan selama mereka tidak menghalangi para pejalan kaki yang melintas.

"Lenggang Jakarta ini tidak mungkin sepi kalau sudah buka. Mereka tinggal pilih, kalau merasa sepi keluar saja, banyak yang mengantre berdagang di sini," kata Ahok, sapaan Basuki. 

Adapun dari 339 PKL yang telah terdaftar di Dinas KUMKMP DKI, sebanyak 329 PKL telah diverifikasi dan mengikuti pelatihan.

Sementara sisanya 10 pedagang masih terus harus melakukan pelatihan susulan pada bulan Juni mendatang. [Baca: Keluhan Pedagang Lenggang Jakarta, Minta Jual Bakso Malah Diberi Brongkos Daging]

Sedangkan jumlah PKL yang sudah melapor dan menandatangani kontrak serta menempati kios sebanyak 302 PKL dengan rincian 126 pedagang kuliner dan 176 pedagang non kuliner (suvenir).

Seluruh transaksi penjualan di lingkungan Lenggang Jakarta wajib menggunakan sistem kartu non tunai, kini baru dapat menggunakan kartu e-money Bank Mandiri.

Fasilitas umum yang tersedia di Lenggang Jakarta seperti dua unit toilet, mushala, rumah betawi, ATM, CCTV, free Wifi, ruang ibu menyusui, dan lain-lain.

Nantinya Lenggang Jakarta akan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WIB. Khusus akhir pekan, Lenggang Jakarta beroperasi hingga 24.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Tak Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com