Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika HMP terhadap Ahok Gagal, Ikhlaskah Fraksi-fraksi Pengusung?

Kompas.com - 25/05/2015, 10:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang paripurna pengusulan hak menyatakan pendapat (HMP) rencananya akan dilaksanakan. Jadwalnya menunggu kesepakatan badan musyawarah yang rencananya baru akan dilakukan hari ini.

Meski demikian, belum ada jaminan proses HMP akan berjalan. Sebab, masih ada kemungkinan syarat pelaksanaan HMP tidak terpenuhi ketika paripurna sehingga menyebabkan HMP tak bisa dilaksanakan.

Jika hal itu terjadi, ikhlaskah fraksi-fraksi yang sejak awal mengusung HMP?

"Ini bukan soal legowo dan tidak legowo. Tetapi ini persoalan menyangkut pelanggaran undang-undang. Jadi sebenarnya HMP wajib dilaksanakan," ujar anggota Dewan dari Fraksi Gerindra, Prabowo Soenirman, ketika dihubungi Senin (25/5/2015).

Dia berpendapat, HMP merupakan hal yang otomatis harus dilakukan. Sebab, anggota Dewan telah menetapkan bahwa Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama telah melanggar beberapa undang-undang dalam membuat kebijakan.

Hal yang janggal jika anggota Dewan tidak menentukan sanksi dari pelanggaran undang-undang tersebut. Penyelidikan angket yang lalu pun, kata Prabowo, menjadi hal yang sia-sia.

Kata dia, paling berat untuk mewujudkan HMP adalah mendapatkan dukungan dari Fraksi PDI Perjuangan. Fraksi partai ini telah berkomitmen untuk menolak HMP atas perintah pimpinan pusat mereka.

Meskipun, Prabowo yakin masih banyak anggota Fraksi PDIP yang sesungguhnya mendukung HMP. Mereka hanya tidak berani menentang keputusan partai. "Itulah yang terjadi walaupun bertentangan dengan hati nurani," ujar Prabowo.

Akan tetapi, tidak masalah jika HMP tidak bisa terlaksana sekarang. Sebab, kata Prabowo, HMP masih bisa saja dilaksanakan di kemudian hari asalkan ada kesepakatan dari anggota Dewan.

"HMP tidak mengenal batas waktu sehingga waktunya bisa kapan saja dilaksanakan sejauh adanya kekompakan anggota dewan," ujar Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com