Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (25/5/2015) karena masyarakat resah dengan maraknya praktik pembuatan ijazah palsu.
Setelah penyelidikan dilakukan, aparat menerima informasi bahwa di wilayah Jalan Raya Pramuka, Jakarta Timur, marak praktik jual beli atau pembuatan ijazah palsu.
"Kami tidak tinggal diam. Segala bentuk kejahatan akan ditindak, termasuk pembuatan ijazah palsu," kata Herry Heryawan di Puskominfo Humas Polda Metro Jaya, Selasa (26/5/2015).
Selain menangkap pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti berupa lembaran ijazah yang diduga palsu serta seperangkat komputer dan printer yang diduga digunakan untuk membuat ijazah. (Glery Lazuardi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.