"Oh sudah siap. Kita buka semua unit rusun yang ada di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur. Sudah tersedia semua," kata Ika kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2015).
Rusun yang disediakan bagi warga Pinangsia adalah Rusun Marunda, Rusun Bantar Gebang, Rusun Daan Mogot, dan Rusun Komarudin.
Ika menambahkan, instansinya telah mengecek segala kesiapan unit rusun. Dia pun dapat memastikan, saat ditempati warga, segala fasilitas dasar seperti air dan listrik telah siap digunakan.
Ika berpesan, warga Pinangsia yang ingin mendapatkan unit rusun agar segera mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI di Jalan Taman Jatibaru Nomor 1, Jakarta Pusat.
Kelengkapan data yang harus dibawa di antaranya kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), dan bukti kepemilikan bangunan sebelumnya.
Unit rusun hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki bangunan, bukan untuk yang menyewa atau mengontrak.
Sekretaris Camat Tamansari Joko menyebutkan, ada 114 bangunan yang terdiri dari 59 pemilik bangunan yang sudah dipastikan mendapat undian rumah susun.
Sedangkan sisanya, sebanyak 55 bangunan, akan dilakukan pengundian lagi. Pengundian tersebut untuk memastikan tidak ada pemilik bangunan yang terbengkalai.
Sebelumnya, 114 bangunan dari tiga RT, yakni RT 04, RT 05, dan RT 06, di RW 06 bantaran Kali Ciliwung, Pinangsia, Tamansari, ditertibkan pada Rabu (27/5/2015). Para warga sebelumnya sempat mengaku tidak mendapatkan relokasi dari pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.