Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara BB, Tukang Pecel Ayam Tebas Celurit ke Sopir Angkot hingga Tewas

Kompas.com - 01/06/2015, 16:06 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - ABO (26) mengaku kelewat emosi lantaran dia secara tiba-tiba dihina oleh sopir angkot bernama Rismanto alias Kharis (40). Permasalahan bermula ketika ABO baru selesai berjualan pecel ayam di dekat pangkalan ojek Pasar Pengampuan, Jalan Meruya Ilir, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (31/5/2015) dini hari.

"Saya pernah ditawari BlackBerry (BB) sama korban. Pas habis beres-beres dagang, di jalan pulang ketemu sama dia, saya teriak 'Dakota gopek', tetapi dibalas sama kata-kata kasar," tutur ABO di Polres Jakarta Barat, Senin (1/6/2015) siang.

Menurut ABO, Rismanto tidak merespons ucapannya dengan baik. Malahan, ABO dikatai dengan ucapan kasar selama beberapa kali. Menghadapi hal itu, ABO terpancing emosi, dan langsung mendatangi Rismanto. Mereka pun adu mulut dan saling mengeluarkan kata-kata kasar.

Saat itu, ABO yang baru selesai berjualan memutuskan untuk meninggalkan Rismanto dan membantu ibunya mendorong gerobak sampai ke rumahnya. Setiba di rumah, ABO yang masih kesal langsung mencari sebilah celurit dan langsung kembali mencari Rismanto.

Sesampainya di tempat awal, ABO menemui Rismanto bersama orang lain sedang berkumpul. Tanpa ragu, ABO langsung teriak mendatangi mereka sambil mengangkat celuritnya.

"Saya bilang, siapa yang tadi nantangin, korban langsung lari, saya kejar," kata ABO. Rismanto yang panik pun terjatuh ketika dikejar. Di saat itu, ABO langsung melayangkan sabetan celurit ke kepala dan tubuh Rismanto.

Rismanto langsung meninggal di tempat dengan luka tusukan di kepala, leher belakang, punggung, kaki, dan perut.

Wakil Kepala Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama menerangkan, polisi sempat melakukan pengejaran terhadap ABO seusai kejadian.

ABO saat itu tidak kembali ke rumah, melainkan langsung pergi ke rumah kakaknya yang berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kita sempat sambangi ke rumahnya, tetapi akhirnya dia mau menyerahkan diri kembali ke rumahnya dari rumah kakaknya," kata Bahtiar.

Atas tindakannya, ABO dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com