Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara BB, Tukang Pecel Ayam Tebas Celurit ke Sopir Angkot hingga Tewas

Kompas.com - 01/06/2015, 16:06 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - ABO (26) mengaku kelewat emosi lantaran dia secara tiba-tiba dihina oleh sopir angkot bernama Rismanto alias Kharis (40). Permasalahan bermula ketika ABO baru selesai berjualan pecel ayam di dekat pangkalan ojek Pasar Pengampuan, Jalan Meruya Ilir, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (31/5/2015) dini hari.

"Saya pernah ditawari BlackBerry (BB) sama korban. Pas habis beres-beres dagang, di jalan pulang ketemu sama dia, saya teriak 'Dakota gopek', tetapi dibalas sama kata-kata kasar," tutur ABO di Polres Jakarta Barat, Senin (1/6/2015) siang.

Menurut ABO, Rismanto tidak merespons ucapannya dengan baik. Malahan, ABO dikatai dengan ucapan kasar selama beberapa kali. Menghadapi hal itu, ABO terpancing emosi, dan langsung mendatangi Rismanto. Mereka pun adu mulut dan saling mengeluarkan kata-kata kasar.

Saat itu, ABO yang baru selesai berjualan memutuskan untuk meninggalkan Rismanto dan membantu ibunya mendorong gerobak sampai ke rumahnya. Setiba di rumah, ABO yang masih kesal langsung mencari sebilah celurit dan langsung kembali mencari Rismanto.

Sesampainya di tempat awal, ABO menemui Rismanto bersama orang lain sedang berkumpul. Tanpa ragu, ABO langsung teriak mendatangi mereka sambil mengangkat celuritnya.

"Saya bilang, siapa yang tadi nantangin, korban langsung lari, saya kejar," kata ABO. Rismanto yang panik pun terjatuh ketika dikejar. Di saat itu, ABO langsung melayangkan sabetan celurit ke kepala dan tubuh Rismanto.

Rismanto langsung meninggal di tempat dengan luka tusukan di kepala, leher belakang, punggung, kaki, dan perut.

Wakil Kepala Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama menerangkan, polisi sempat melakukan pengejaran terhadap ABO seusai kejadian.

ABO saat itu tidak kembali ke rumah, melainkan langsung pergi ke rumah kakaknya yang berada di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kita sempat sambangi ke rumahnya, tetapi akhirnya dia mau menyerahkan diri kembali ke rumahnya dari rumah kakaknya," kata Bahtiar.

Atas tindakannya, ABO dikenakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com